TANJUNG REDEB – Persoalan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kabupaten Berau masih terus dibicarakan. Pasalnya, hingga saat ini rencana relokasi belum menemui titik terang.
Wakil Ketua II DPRD Berau, Ahmad Rifai mengatakan, untuk mengatasi persoalan pemindahan lokasi TPA, ada beberapa pengusaha yang bersedia menyediakan lahan secara gratis.
“Saya berani berkata seperti itu karena sudah ada jawaban dari perusahaan terkait. Hal itu dikatakannya saat kami melakukan sidak ke tambang beberapa waktu lalu,” ujarnya, Minggu (15/1/2023).
Rifai menuturkan, bersedianya perusahaan untuk menyediakan lahan TPA itu harus dipertimbangkan dengan baik oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau.
“Kalau lahan gratis, Pemkab tidak perlu lagi mengeluarkan biaya melalui APBD. Persoalan TPA ini sudah lama, selain bau yang meneror masyarakat, lahan itu juga tidak layak karena kapasitas penampungan sampah sudah overload,” bebernya.
Ditambahkannya, masyarakat hingga kini masih mengeluhkan bau busuk yang menyengat dari TPA Bujangga. Bahkan, pihaknya telah menerima laporan terkait hal itu hingga beberapa kali.
“Jadi bau yang menyengat itu sangat mengganggu masyarakat. Selain itu yang kami khawatirkan adalah dampaknya kepada kesehatan,” tuturnya.
Rifai mengungkapkan, bau busuk dari TPA Bujangga itu timbul karena tidak maksimalnya pengelolaan sampah. Terlebih ketika musim hujan tiba.
“Volume sampah terus bertambah, sementara alat untuk mengelolanya kurang. Saya harap pemerintah dapat segera mencari solusi. Jika perlu pemindahan lokasi TPA jauh dari pemukiman warga,” tutupnya. (dez/adv)