PASER – Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Paser mengusulkan adanya tambahan kuota untuk tabung Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi ukuran 3 kilogram ke Pertamina.
Penambahan tabung gas itu disebut Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindagkop UKM Kabupaten Paser, Zaenal Ilmi, untuk didistribusikan ke sejumlah agen dan pangkalan yang tersebar di 10 kecamatan Kabupaten Paser. “Usulan kami minta tambahan kuota LPG bersubsidi, paling tidak jumlahnya lebih dibanding tahun lalu,” kata Zaenal, Rabu (11/1/2023).
Ia mengatakan, pada tahun 2022 Kabupaten Paser mendapat kuota sebanyak 2.027.560 tabung LPG 3 kilogram yang didistribusikan kepada tiga agen resmi Pertamina dan untuk selanjutnya didistribusikan kembali ke pangkalan-pangkalan.
Lanjutnya, Disperindagkop UKM Paser, akan berkoordinasi ke Pertamina untuk menentukan kepastian jumlah tambahan kuota tersebut. Koordinasi juga untuk memastikan apakah kuota bertambah, tetap atau ada pengurangan.
Diakui Zaenal, berdasarkan kuota tabung yang diberikan Pertamina tahun 2022 sebenarnya cukup untuk memenuhi kebutuhan LPG subsidi di Kabupaten Paser. “Soal penambahan tabung LPG, kami akan monitor dulu ke pangkalan-pangkalan untuk mengecek pangkalan yang aktif dan yang sudah tidak beroperasi,” ucap Zaenal.
Monitoring tersebut, katanya juga untuk mengecek data penerima subsidi yang tercatat dalam daftar pembeli tetap (DPT). Disperindagkop juga akan bersurat ke agen untuk mengirimkan data pangkalan yang masih aktif beroperasi.
Karena saat ini katanya setiap pangkalan harus ada DPT yang didaftar oleh RT dan ditandatangani oleh Kades atau Lurah. DPT itu berdasarkan jumlah kuota setiap pangkalan.
“Untuk Tanah Grogot saja ada 2.800 DPT, belum kecamatan lain,” ujar Zaenal. (bs)