spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Napi yang Kabur Saat Berobat di RSUD AW Sjahranie Ditangkap di Tol Palaran

TENGGARONG – Seorang narapidana (napi) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong yang kabur saat berobat di RSUD AW Sjahranie Samarinda, akhirnya tertangkap pada Rabu (4/1/2023) sekitar pukul 20.30 Wita.

Napi bernama Sucipto itu berhasil dibekuk 3 petugas pengamanan jalan tol Palaran, Samarinda. “Sekira pukul 20.30 WITA, (narapidana) tertangkap kembali,” ujar Kalapas Kelas IIA Tenggarong, Agus Dwirijanto.

Narapidana kasus pencabulan asal Sebulu, Kutai Kartanegara itu diperkirakan akan keluar dari Samarinda melalui jalan tol. Namun petugas pengamanan jalan tol yang mengenali Sucipto berhasil menangkapnya.

Kini, Sucipto pun sudah diamankan di Polsek Palaran, guna pengamanan sementara. Hingga nantinya dibawa kembali ke Lapas Kelas IIA Tenggarong untuk kembali menjalani masa hukuman.

Diketahui, Sucipto mendapatkan izin berobat ke RSUD AW Sjahranie setelah mendapatkan rujukan dari RSUD AM Parikesit Tenggarong Seberang, karena mengidap penyakit batu ginjal.

Sucipto keluar dari Lapas Tenggarong dengan pengamanan dua petugas. Sekira pukul 14.00 Wita, saat sedang mengantre obat, Sucipto yang masih terborgol berhasil kabur pada Selasa (3/1/2023) pukul 14.00 Wita.

Sucipto tersangkut kasus pencabulan pada 2022 lalu. Dirinya terpidana perkara 289 KUHP dengan pidana 9 tahun, dan dikirim ke Lapas Tenggarong pada 9 September 2022 lalu. (afi)

16.4k Pengikut
Mengikuti