spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sepanjang 2022, Kejari PPU Tangani Ratusan Perkara hingga Program Persiapan IKN

PENAJAM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara (PPU) merefleksi akhir 2022 terkait pencapaian kinerja penanganan perkara hingga program yang telah dilakukan. Satu yang sudah menjadi konsennya ialah pengawasan terhadap persiapan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kepala Kejari PPU Agus Chandra memaparkan jenis perkara yang berhasil diselesaikan dalam kurun setahun ini. Selain itu, ada beberapa perkara lainnya yang masih dalam proses sebagai tugas pokok dari kejaksaan dibidang penuntutan.

Untuk pidana umum (pidum) berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) ada sebanyak 187 perkara. Kemudian di tahap 1 sebanyak 158 perkara, penuntutan 178 perkara dan telah dieksekusi termasuk di Tahun 2021 sebanyak 180 perkara.

“Untuk upaya hukum ada banding empat belas perkara, kasasi sembilan dan di antara perkara tersebut ada dua yang kita lakukan restorative justice. Restorative justice ini penyelesaian perkara dengan keadilan restoratif,” katanya, Senin (26/12/2022).

Dari penangan perkara tersebut, ada lima perkara yang paling banyak di wilayah PPU. Di antaranya narkotika, pencurian, tindak pidana perlindungan anak, migas dan perkebunan.

“Dari penanganan perkara paling tinggi ada di wilayah Kecamatan Penajam, kemudian Babulu dan Sepaku,” sebutnya.

Sementara pencapaian kinerja untuk pidana khusus (pidsus) ada sebanyak tiga perkara tahap penyidikan. Kemudian naik ke tahap penyelidikan selanjutnya dua perkara dan penuntutan ada tiga perkara.

Dari ketiga perkara penuntutan tersebut, dua dari Kejari PPU dan satu dari kepolisian. Saat ini proses sedang berjalan di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor).

“Dari hasil penuntutan tersebut kita sudah mengembalikan kerugian keuangan negara sebanyak Rp 700 juta. Yang lain masih dalam proses, Insya Allah di tahun 2023 kita akan melakukan percepatan terkait dengan permasalahan ini,” terang Agus.

Selain itu, dalam perkara pidsus pihaknya juga telah membentuk tim “Mafia Pelabuhan”. Mafia Pelabuhan tersebut dibentuk bertujuan untuk mengantifikasi masalah yang akan menganggu kelancaran logistik pembangunan IKN dari sisi pelabuhan.

Adapun teknis kerjanya dengan cara berkolabirasi dengan Kementerian Perhubungan. Dalam hal ini Kantor Kesyahbandaan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan Dinas Perhubungan PPU.

“Sementara di bagian intelegen, kami dari Kejari PPU selalu melakukan pengamanan kepada tamu baik dari pemerintah pusat maupun kejaksaan agung yang ingin melakukan kunjungan ke IKN Nusantara,” ungkapnya.

Kemudian intelegen Kejari PPU juga telah melakukan pemberatasan mafia tanah agar tidak masuk dalam aset milik PT Pertamina. Dan saat ini pihaknya telah membatalkan 52 Sertifikat Tanah hak milik diatas aset PT Pertamina tersebut.

“Kami juga melakukan monitoring terkait rencana pengadaan tanah untuk kepentingan umum di lingkungan kawasan IKN Nusantara. Tidak ada ruang bagi mafia tanah yang mengambil keuntungan di wilayah IKN,” tegas Agus.

Untuk capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejari PPU Tahun 2022 berhasil mencapai RP 460 juta, naik dari target yang ingin dicapai. PNBP ini merupakan tugas dari Kejari PPU, pasalnya barang bukti yang dirampas dari negara tersebut kemudian dilelang dan hasil lelangnya itu merupakan penerimaan negara.

Pihaknya juga telah berhasil menyelamatkan lahan aset negara, mulai dari lahan PT Pertamina dan TVRI dengan total luas lahan 3,5 hektare.

“Yang menarik di akhir tahun ini, Kementerian Perhubungan melalui KSOP diberikan lahan seluas 2 hektare di wilayah Kawasan Industri Buluminung (KIB) untuk rehabilitasi fasilitas pelabuhan. Kami berharap setelah fasilitas pelabuhan diperbaki maka kapal yang sementara ini bersandar di Balikpapan akan berpindah ke pelabuhan Penajam. kami sangat ingin berperan dalam meningkatkan perekonomian daerah,” bebernya,

Diketahui di 2022 Kejari PPU juga membentuk Tim Percepatan Investasi. Sebagai bentuk upaya dan sarana konsultasi dan sosialisasi bagi masyarakat.

“Untuk mengetahui bagian dari investasi seiring dengan peluang yang ada dalam pembangunan IKN Nusantara demi, meningkatan perekonomian daerah Kabupaten PPU yang merupakan induk dari IKN Nusantara yang berada di Kecamatan Sepaku tersebut,” tutup Agus. (SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti