SAMARINDA– Kementerian Perhubungan berencana menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) tentang Jenis, Struktur, Golongan dan Mekanisme Penetapan Tarif Pelayanan Jasa Bongkar Muat Barang Dari Dan Ke Kapal di Pelabuhan.
Rancangan Permenhub tersebut, dinilai anggota Komisi V DPR RI Irwan, berpotensi mengancam keberlangsungan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di seluruh pelabuhan di tanah air.
Alasannya, rancangan Permenhub itu tidak memuat secara spesifik Koperasi TKBM sebagai penyelenggara Tenaga Kerja Bongkar Muat di Pelabuhan.
“Ini tentu memungkinkan terjadi ketidakpastian penyelenggaraan tenaga kerja di pelabuhan. Disamping itu bisa menimbulkan masalah sosial baru, khususnya pelabuhan di seluruh Indonesia,” jelas Irwan kepada Media Kaltim, Kamis (22/12/2022).
Legislator dapil Kaltim ini, meminta Menteri Perhubungan kembali melaksanakan uji publik rancangan peraturan menteri tersebut agar didapat solusi yang benar dan bijaksana, terkait pengelolaan tenaga kerja bongkar muat di pelabuhan ke depannya.
“Jika memang masih ada penolakan dari Koperasi TKBM yang terdampak dari peraturan menteri yang akan diterbitkan, sebaiknya jangan dipaksakan dulu. Artinya, peraturan menteri berpotensi tidak berperikeadilan dan berperikemanusiaan.
Irwan juga mendorong Kementerian Perhubungan lebih mengedepankan penataan kelembagaan pengelolaan TKBM di pelabuhan lebih dahulu bersama Kementerian Tenaga Kerja, dan Kementerian Koperasi, dibanding menghilangkan eksistensi Koperasi TKBM yang sudah beroperasi sejak lama.
“Jika alasannya karena ada koperasi TKBM yang tidak menjalankan aturan, dan juga permasalahan besaran tarif juga upah. Sebaiknya langsung diberikan sanksi tegas saja di lapangan. Jangan seluruh TKBM yang kena dampaknya,” tegasnya.
“Bagaimana nasib seluruh buruh TKBM yang bekerja selama ini. Mereka rakyat kecil butuh makan, menghidupi anak- anaknya apalagi baru mau selesai dari pandemi ini. Secara otomatis pendapatan mereka juga menurun dua tahun ini,” sambungnya.
Ketua DPD Demokrat Kaltim, akan meminta Komisi V DPR RI menjadwalkan rapat dengar pendapat dengan perwakilan Koperasi TKBM se-Indonesia dengan Kementerian Perhubungan untuk optimalisasi dan mencari solusi terbaik terkait pengelolaan tenaga kerja bongkar muat pelabuhan.(eky)