PENAJAM– Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah Penajam Paser Utara (PAD PPU) 2022. Pemkab PPU optimistis pendapatan dari sektor ini bisa dipertahankan di tahun depan.
Sekkab PPU Tohar mengungkapkan, perolehan dari pajak menjadi sumber terbesar pemenuhan PAD Benuo Taka. Ada beberapa item pajak yang meningkat signifikan dari tahun sebelumnya.
“Sampai saat ini pendapatan dari sektor pajak sudah sebesar Rp 39,7 miliar lebih. Targetnya itu Rp 38 miliar,” sebutnya, Selasa (20/12/2022).
Ada 11 item pajak yang menjadi unsur di PPU. Yaitu BPHTB, pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2), restoran, hotel, hiburan, reklame, parkir, listrik, air bawah tanah, minerba, dan sarang walet.
“Pajak paling banyak dari PBB dan BPHTB. Untuk PBB sudah sekitar Rp 10 miliar, BPHTB Rp 25 miliar,” sebutnya.
Kedua hal ini, lanjut Tohar, dipengaruhi beberapa faktor. Yakni banyaknya pengurusan serfikat tanah belakangan. Menurutnya, hal ini tidak berkaitan langsung dengan adanya rencana pemindahah Ibu Kota Nusantara (IKN), namun lebih kepada perubahan kebijakan untuk percepatan.
“BPHTB kita ini karena ada reformasi agraria, dari penguasaan segel kemudian jadi sertifikat, jadi ada kewajiban BPHTB di dalamnya,” tegasnya.
Disinggung mengenai potensi penambahan jumlah BPHTB pada 2023 mendatang, Tohar yang juga Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU, tetap optimistis pendapatan dari sektor ini bisa dilanjutkan tahun depan. Namun begitu, pihaknya tetap tidak menarget pendapatan terlalu tinggi.
Secara umum, target PAD PPU 2023 sedikit meningkat dibanding 2022 lalu. Kali ini target PAD dipatok sekira Rp 90 miliar, sedangkan pada 2022 sebesar Rp 77 miliar.
“Tahun depan kita ambil separuhnya, realistis itu. Nanti kita akumulasikan, tapi ada potensi bisa naik,” tutupnya. (sbk)