spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ketua KPU Kaltim: Pilkada Mahal di Tengah Covid, Galeh: Bawaslu Awasi Ketat!

SANGATTA – Pilkada 2020 adalah pilkada yang mahal. Karena penyelenggara dituntut untuk mengikuti protokol kesehatan covid-19. Karenanya, menuntut pihak penyelenggara, bukan hanya KPU dan Bawaslu, tapi juga pihak keamanan saling berkoordinasi mensukseskan pilkada kali ini.

Demikian disampaikan Ketua KPU Kaltim Rudiansyah pada Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum  (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas PKPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Wali Kota. Kegiatan yang digelar KPU Kutim ini berlangsung di BPU Kecamatan Sangkulirang Kutim, Senin (06/7/2020).

Sosialisasi dipandu ketua KPU Kutim Ulfa Jamilatul Farida. Hadir Anggota Bawaslu Kaltim Galeh Akbar Tanjung, Kepala Kesbangpol, Camat Sangkulirang, Kapolsek Sangkulirang, Danramil Sangkulirang, ketua dan anggota Bawaslu Kutim, dan seluruh kepala desa se-Kecamatan Sangkulirang.

Lebih lanjut, Rudiansyah mengatakan, pada pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada serentak 2020, penyelenggara harus memberlakukan protokol kesehatan covid 19 untuk melindungi penyelenggara pemilu, peserta pemilihan, dan pemilih. ”Karena pilkada tahun ini memerlukan anggaran besar, oleh karenanya penyelenggara harus bertekad mensukseskannya,” ucap Rudiansyah mengingatkan.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kaltim Galeh Akbar Tanjung memastikan bahwa jajaran pengawas Pemilu akan mengawasi ketat setiap tahapan Pilkada yang dilakukan KPU dan jajarannya. “Semua nanti harus sesuai standar protokol kesehatan,” tandas Galih yang pada kesempatan ini membawakan materi tentang Menjaga Tegaknya Demokrasi. “Ini menjadi tugas kita bersama antara penyelenggara teknis pemilu, pengawas pemilu, pemerintah dan masyarakat secara umum untuk menghasilkan pemilu yang berkualitas di tengah wabah covid,” tambahnya.

Sedangkan Kepala Kesbangpol Kutai Timur Abdul Kader hanya mengingatkan agar penyelenggaraan pilkada dilakukan dengan berhati-hati dan memperhatikan protokol kesehatan. “Sebagai penyelenggara tentu tidak ingin pelaksanaan Pilkada dianggap sebagai kluster baru dalam penyebaran covid-19. Oleh karenanya mentaati protokol kesehatan harus dilakukan sampai tingkat bawah,” pungkas Kadir yang membawakan materi terkait Kesiapan Pilkada Serentak tahun 2020 dengan Protokol Kesehatan Covid 19. (nashiruddin/bwsktm/red)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti