spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KPU Berau Usulkan Perubahan Dapil untuk Pemilu 2024

TANJUNG REDEB – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau telah mengeluarkan surat edaran dengan nomor 687/PL.01.3-PU/6403/2022, tentang Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Berau dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.

Dalam edaran itu, muncul kemungkinan adanya penambahan daerah pemilihan (Dapil).

Ketua KPU Berau, Budi Haryanto mengatakan, ada dua opsi yang disiapkan pihaknya untuk penetapan dapil legislatif Berau 2024. Yakni tetap dengan empat dapil dengan perubahan komposisi wilayah kecamatan, atau bertambah menjadi lima dapil.

“Mengenai persoalan tersebut, kami sudah mengadakan rapat dengan DPRD Berau untuk membahas kedua opsi Dapil itu,” ungkapnya, Minggu (12/10/2022).

Dia menerangkan, untuk rancangan pertama yaitu dapil 1 Tanjung Redeb, dapil 2 Segah, Gunung Tabur, Teluk Bayur, dapil 3 Talisayan, Bidukbiduk, Batu Putih, Biatan, Pulau Derawan dan Maratua, serta dapil 4 Sambaliung, Kelay, Tabalar.

“Jadi itu opsi pertama yang kami paparkan kepada anggota DPRD,” tuturnya.

Sedangkan opsi kedua yakni untuk dapil 1 Tanjung Redeb; dapil 2 Gunung Tabur, Pulau Derawan, Maratua; dapil 3 Talisayan, Bidukbiduk, Batu Putih, Biatan; dapil 4 Sambaliung, Tabalar; dan dapil 5 Kelay, Segah, Teluk Bayur. “Tahapan selanjutnya kami akan melakukan uji publik,” ujarnya.

Setelah melakukan uji publik, dijelaskan Budi, akan melakukan penyampaian dan tanggapan masyarakat ke KPU RI. “Kemungkinan Desember ini akan dilakukan uji publik, kami masih mencari jadwal,” katanya.

Untuk penetapan dapil sendiri baru akan diumumkan pada Februrari 2023. Setelah dilakukan uji publik. Karena masih menunggu hasil uji publik terlebih dahulu. “Iya Februari nanti,” ucapnya.

Sementara, Ketua DPRD Berau Madri Pani mengatakan, pihaknya bersama NasDem kurang setuju dengan adanya opsi kedua tersebut. Menurutnya, lebih baik mempertahankan dapil yang ada saat ini. Karena sudah mendekati pelaksanaan pileg.

“Kurang tepat jika dilakukan saat ini. Seharusnya dari awal, bukan sekarang. Jika perlu dimulai usai pilkada nanti 2024,” katanya.

Selain itu, Madri menuturkan banyak pekerja bidang perkebunan yang belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Berau. Sehingga mereka tidak bisa untuk menentukan pilihan nantinya. Makanya dirinya meminta ketegasan Pemkab Berau, agar bisa membantu para pekerja tersebut bisa memiliki KTP Berau, minimal bagi yang sudah tiga bulan bekerja di Berau. “Ini sudah mau pesta demokrasi, jadi kurang tepat jika harus dipecah dapil saat ini,” ujarnya. (Dez)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti