spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Wabup Avun Minta Pengesahan Batas Administrasi Kampung Diselesaikan dengan Baik

UJOH BILANG– Wakil Bupati Mahakam Ulu Yohanes Avun menilai, penetapan, penegasan dan pengesahan batas administrasi kampung sangat penting untuk segera dituntaskan. Ia meminta tim Penegasan dan Penetapan Batas Kampung di kecamatan mengacu pada sejumlah dokumen batas kampung yang telah tersedia.

Salah satu dokumen batas kampung yang sudah tersedia yakni SK Bupati Kutai Barat tentang batas kampung yang dikeluarkan sekitar tahun 2010. Dokumen itu menjadi alat bantu penegasan dan penetapan batas kampung ketika Mahulu masih menginduk ke Kabupaten Kutai Barat.

Selain berpedoman pada SK tersebut, wakil bupati juga meminta camat mengacu pada Permendagri Nomor 45 tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa.

Wabup menyadari, menyelesaikan tarik ulur batas antar kampung tidak mudah. Terlebih, jika di kampung tersebut ada peluang ekonomis. Karena itu, ia meminta para camat dan pengurus kampung duduk satu meja membahas batas kampung dengan baik.

“Selesaikan dengan baik. Jangan sampai ribut-ribut berujung anarkis,” terang Wabup Avun ketika mengikuti Rapat Evaluasi Penegasan dan Penetapan Batas Administrasi Kampung di Ruang Rapat Bappelitbangda, Senin (5/12/ 2022).

Sebelumnya, wabup mengatakan, kejelasan batas wilayah administratif di suatu kampung berpengaruh kepada besar kecilnya transfer dana desa dari pemerintah pusat. Secara sederhana, kampung dengan wilayah administrasi yang luas mendapatkan kucuran dana yang lebih besar dibandingkan kampung dengan wilayah yang kecil. Begitu pula bagi masyarakat, kejelasan batas kampung memberi kepastian hukum dalam mengelola sumber ekonomi di suatu wilayah.

Sementara bagi pelaku usaha, kejelasan batas administrasi antar-kampung juga akan memberikan kepastian menanamkan investasinya di Mahulu. Sebaliknya, berkaca dari berbagai daerah, ketidakpastian batas antar-kampung berpotensi besar menghambat investasi dan atau memicu konflik di dalam atau antar-kampung.

“Bisa terjadi perebutan dan berujung konflik.” ujar Wabup Avun kepada media ini, Oktober 2021 lalu. (adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti