PENAJAM – Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Syahrudin M Noor mengharapkan Pemprov Kaltim dapat segera melantik Hamdam Pongrewa sebagai Bupati PPU definitif.
Usai pihaknya menjalankan amanat rapat paripurna pengumuman pemberhentian sekaligus pengangkatan kepala daerah baru, Rabu (7/12/2022).
Hal itu merupakan tindak lanjut dari turunnya Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3-6162 Tahun 2022 pada 23 November 2022 lalu tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud (AGM) masa jabatan 2018-2023.
“Sudah dikirim berkasnya. Semoga bisa segera dilantik juga. Saya kira prosesnya cepat saja, karena Mendagri sudah mengeluarkan surat itu. Tinggal menunggu pelaksanaan paripurna kemarin, makanya paripurna itu kita percepat supaya pelantikan bisa dilaksanakan lebih cepat,” kata Syahrudin, Kamis (8/12/2022).
Adapun adanya pengangkatan itu dianggapnya menjadi satu momen baik yang terjadi untuk perbaikan daerah. Ia mengungkapkan bahwa saat ini perlu banyak hal yang dilakukan Pemkab PPU dalam melakukan percepatan pembangunan daerah.
“Harapannya tentu dengan adanya bupati defenitif ini, semua bisa lebih baik. Dalam artian kerja sama dalam peninkatan kesejahteraan masyarakat. Bagaimana membangun sinergitas antara eksekutif dan legislatif, itu menjadi poin penting, agar lebih mudah menata daerah ini,” ujarnya.
Syahrudin juga mengingatkan untuk pimpinan baru ini berfokus dalam melanjutkan visi-misi daerah sesuai dengan janji di periode ini. Pasalnya itu merupakan bentuk tanggung jawab pada masyarakat luas, bukan hanya ke pemilih.
“Kemudian hal-hal yang mungkin belum selesai dikerjakan oleh bupati yang sebelumnya, bisa menjadi kewajiban bupati baru ini untuk melanjutkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, berita acara rapat paripurna itu juga telah dikirimkan segera ke Pemprov Kaltim. Untuk selanjutnya di kirimkan ke Kemendagri, agar Gubernur Kaltim Isran Noor dapat menjadwalkan pelantikannya,
“Sisanya menjadi keputusan Gubernur. Dan jika gubernur bisa datang ke sini, ya alhamdulillah. Karena masyarakat sebenarnya ingin melihat pelantikan bupatinya. Tapi tentu keputusannya ada di Gubernur,” kata Syahrudin. (SBK)