spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Libatkan 50 Petugas, KPU Lakukan Pelipatan dan Penyortiran 126.916 Surat Suara

BONTANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang melakukan penyortiran, pelipatan, dan pengesetan surat suara untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang 2020, Ahad (22/11/2020).

Dipusatkan di Gudang Logistik KPU Bontang, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, sebanyak 126.916 surat suara dilipat dan disortir oleh 50 petugas dari unsur PPK dan PPS se-Bontang.

Ketua KPU Bontang, Erwin mengatakan, pelipatan surat suara ditargetkan selesai paling lambat Senin (23/11/2020) siang besok. Namun dirinya berharap, dalam satu hari ini semuanya sudah bisa rampung. Apalagi proses pelipatannya juga dibantu oleh petugas dari Sekretariat KPU. “Belum tahu dan belum bisa dipastikan apakah semua surat suara bagus ataukah perlu ada yang disortir. Nanti akan ketahuan setelah dilipat semua,” ujarnya.

Proses pelipatan dan penyortiran surat suara di Gudang Logistik KPU Bontang. (Bams/Media Kaltm)

Biasanya, kata dia, tidak semua surat suara kondisinya bagus. Ada saja yang perlu disortir karena rusak. Untuk itu, setelah diketahui berapa jumlah surat suara yang rusak, KPU akan mengembalikan kerusakan tersebut ke pihak percetakan untuk disiapkan kembali kekurangannya.

Diketahui, kriteria sura suara yang dikatakan rusak di antaranya, hasil cetak surat suara kotor atau tidak merata, permukaan hasil cetak kabur, surat suara kusut, robek dan terdapat bercak, gradasi warna, dan lain sebagainya.

Setelah ini, KPU akan berkomunikasi dengan PPS untuk menghitung kebutuhan surat suara sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2,5 persen surat suara di setiap TPS. Adapun pendistribusian surat suara dan logistik, baru akan dilakukan H-1 pencoblosan. “Kami memastikan proses cetak dan pengamanan surat suara berjalan aman. Dari Polres selalu berjaga 24 jam,” terangnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Bontang Agus Susanto menambahkan, pengawasan terkait pelipatan surat suara ini sudah menjadi tugas yang melekat dari Bawaslu. Pihaknya turut memastikan siapa-siapa saja yang terlibat dalam proses pelipatan dan penyortiran surat suara. Karena mayoritas yang dilibatkan oleh KPU dalam proses pelipatan ini adalah PPK dan PPS. Sehingga baik dari sisi kemampuan, integritas, dan keamanannya bisa dipertanggungjawabkan. “Apabila ada surat suara yang rusak, harus disertakan pula dengan berita acara,” jelasnya.

Pria yang menjabat sebagai Kordiv Pengawasan Bawaslu Bontang tersebut juga memastikan, para petugas yang ditugaskan melipat dan menyortir surat suara seluruhnya telah mematuhi protokol kesehatan. Di antaranya telah melakukan rapid tes, memakai masker, dan menjaga jarak. (bms)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti