UJOH BILANG– Rencana transformasi 6 puskesmas dan 2 rumah sakit di Mahulu menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) hampir terwujud. Hasil penilaian mandiri 7 dokumen persyaratan BLUD oleh tim pakar dan konsultan BLUD Mahulu – Syncore menghasilkan skor lebih dari 60. Hasil penilaian itu berarti diterima untuk menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD (PPK-BLUD).
Demikian disampaikan Asisten 1 Bidang Pemerintahan Agustinus Teguh Santoso, ketika memimpin Rapat Penilaian Dokumen Administrasi Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD (PPK-BLUD) Puskesmas dan Rumah Sakit di Mahulu tahun 2022, di ruang rapat Bappelitbangda Mahulu, Rabu (7/12/2022).
Meski penilaian sementara itu sudah bisa dibaca, Pemkab Mahulu, sambung Teguh, tetap akan menelaah lebih dalam sejumlah persyaratan pembentukan PPK-BLUD. Agar penilaian semakin mantap dan cermat, hari itu, para peserta yang berasal dari 8 fasilitas kesehatan di Mahulu beserta jajaran OPD terkait diajak menelaah silang 7 dokumen persyaratan PPK BLUD Mahulu.
Dokumen-dokumen penilaian administratif yang ditelaah meliputi: persyaratan kesanggupan meningkatkan kinerja, pola tata kelola, rencana strategis, Standar Pelayanan Minimal (SPM), laporan keuangan atau prognosis/proyeksi keuangan dan laporan audit terakhir atau pernyataan bersedia diaudit pemeriksa eksternal pemerintah.
Teguh menyampaikan, jika salah satu dokumen penilaian administratif tidak terpenuhi, maka tidak dilakukan penilaian dan dapat diajukan kembali apabila seluruh persyaratan terpenuhi.
Hasil penilaian itu sambung Teguh akan disampaikan ke Sekretaris Kabupaten Mahulu, Stephanus Madang, yang ditugaskan sebagai Ketua Tim Penilai BLUD Mahulu. Penilaian itu akan menghasilkan sebuah rekomendasi berupa Setuju atau Tidak Menyetujui pembentukan 8 fasilitas kesehatan di Mahulu sebagai PPK BLUD.
Dalam menjalankan tugasnya, Ketua Tim Penilai akan didampingi paling sedikit terdiri atas Sekretaris tim yang berasal Kepala BPKAD, dan 4 anggota yakni Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kepala Bappelitbangda, Inspektur Inspektorat Mahulu dan tenaga ahli apabila diperlukan.
“Desember akhir harus sudah ada rekomendasi kepada Bapak Bupati Mahulu apakah disetujui atau tidak disetujui menjadi PPK BLUD,” ungkap Teguh.
Pria yang sempat menjabat Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Mahulu ini menyampaikan, ada 10 fleksibilitas jika fasilitas kesehatan di Mahulu menjadi PPK BLUD.
Di antaranya, fleksibilitas pengadaan barang dan jasa, pengelolaan belanja, pengelolaan pendapatan, pengelolaan utang piutang, tarif dan sumber daya manusia. Teguh menggarisbawahi fleksibilitas itu tergantung siap tidaknya pengelola dan harus mendapat persetujuan dari Dewan Pengawas PPK BLUD.
Mengingat, nantinya setelah disetujui Dewan Pengawas, usulan ini akan dibahas bersama Bagian Hukum untuk dituangkan ke dalam Peraturan Bupati Mahulu.
“Fleksibilitas ini tergantung kesiapan pengelola PPK BLUD pro aktif mengajukan poin dalam Peraturan Bupati. Mungkin, 2-3 poin fleksibilitas dulu,” sarannya.
Sebelumnya, restu pendirian PPK BLUD terutama yang bersentuhan dengan pelayanan masyarakat sudah mendapat restu Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh. Langkah ini agar pelayanan kepada masyarakat lebih baik, berkesinambungan dan mampu berdaya saing di tengah tuntutan perkembangan zaman yang serba modern.
“Saya instruksikan, saya inginkan tahun depan, 2023 sudah terbentuk BLUD di OPD yang bersentuhan dengan masyarakat,” ujar Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh ketika membuka sosialisasi implementasi BLUD, Rabu, 9 November 2022 di Ruang Rapat Baplitbangda, Mahulu. (adv)