spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bupati Harap Komisioner Baznas Mahulu Terpilih Amanah dan Bisa Bersinergi dengan Pemerintah

UJOH BILANG– Bupati Mahakam Ulu Bonifasius Belawan Geh berharap 5 komisioner Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Mahulu terpilih periode 2022 -2027,  mendedikasikan diri bagi masyarakat. Khususnya umat muslim di yang bermukim di Mahulu.

Pesan itu disampaikan bupati diwakili Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Agustinus Teguh Santoso ketika membuka seleksi tertulis dan wawancara calon pimpinan Baznas Mahulu, Rabu (7/12/2022) di ruang rapat Sekretariat Kabupaten Mahulu.

“Siapapun nantinya yang terpilih menjadi pimpinan Baznas, hal terpenting adalah bisa menjadi pimpinan yang amanah, berkolaborasi, berkoordinasi serta bersinergi bersama pemerintah daerah,” terang Bupati Bonifasius dalam sambutan yang dibacakan Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Agustinus Teguh Santoso.

Seleksi diikuti 13 peserta yang telah lolos seleksi administrasi. Para peserta akan

diuji kompetensinya oleh 5 orang anggota tim penguji dari berbagai unsur. Diketuai, Dodit Agus Riyono mewakili unsur Pemkab Mahulu, M Yasin Ketua Majelis Ulama Indonesia Mahulu, Salim mewakili tokoh masyarakat, Sopi’i dari Kementerian Agama Mahulu dan unsur Baznas Provinsi Kaltim.

Pembentukan tim penguji ini mengacu pada Pasal 23 ayat 3 Peraturan Baznas Nomor 1 Tahun 2019, tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian pimpinan Baznas nasional provinsi dan kabupaten. Dalam aturan ini disebutkan, pemerintah daerah bertugas membentuk panitia seleksi calon pimpinan Baznas Mahulu periode 2022-2027.

Hal itu ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya Keputusan Bupati Mahakam Ulu Nomor 800.400.460/K.110a/2022 tanggal 14 Juli 2022 tentang Pembentukan Tim Penguji dan Sekretariat Seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Mahakam Ulu Periode 2022-2027.

Menurut mekanisme, tim penguji akan merekomendasikan 5 nama calon komisioner Bazans terpilih kepada Baznas pusat. Selanjutnya, Bazans pusat akan mengeluarkan surat pertimbangan pengangkatan yang kemudian diresmikan oleh Bupati Mahulu.

“Pesan saya, laksanakan tugas dan fungsi bapak ibu sebagai tim penguji dengan baik dan benar sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku,” tutup bupati. (adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti