BONTANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bontang menyambangi korban kebakaran di RT 30 Kelurahan Loktuan, Rabu (30/11/2022). Kedatangan mereka untuk menyerahkan dokumen kependudukan yang saat musibah lalu, ikut terbakar dan tak sempat diselamatkan.
Penyerahan dilakukan langsung Kepala Disdukcapil Bontang Budiman, didampingi Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk (Dafduk), pejabat pengelola informasi administrasi kependudukan Muhammad Thamrin, Lurah Loktuan Hadi Jumianto, serta Ketua RT setempat.
Budiman menyampaikan, dari tujuh Kepala Keluarga (KK) yang menjadi korban kebakaran, hanya dua KK yang kehilangan dokumen kependudukan. Dokumen itu meliputi Kartu Tanda Penduduk Elektronk (KTP-el), akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK), hingga Kartu Identitas Anak (KIA).
“Setelah kami terima datanya dari kelurahan, kami berinisiatif menjemput bola (datang menyerahkan langsung). Sebab biasanya paska bencana, korban masih suasana berduka, sehingga belum punya waktu untuk segera mengurus dokumen kependudukannya yang raib saat musibah terjadi,” terang Budiman.
Layanan ini, kata dia, merupakan salah satu bentuk inovasi terbaru Disdukcapil Bontang yang diberi nama “Pandu Beradab” alias Pelayanan Administrasi Penduduk bagi Warga Terdampak Bencana. Melalui inovasi ini, diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana. Bahkan ke depan, inovasi ini bakal ditindaklanjuti dengan melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Badan Penangglangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dissos-PM), serta seluruh kelurahan dan kecamatan di Kota Taman. Sehingga pelayanan yang diberikan kepada korban bencana lebih maksimal.
Menanggapi adanya inovasi ini, Ketua RT 30 Loktuan Mansyur mengaku sangat terbantu. Sebab dirinya tak perlu lagi membuatkan surat pengantar pembuatan dokumen kependudukan ke Disdukcapil untuk warganya. Kata dia, dua dari tujuh KK yang menjadi korban kebakaran, mereka sama sekali tak menyimpan atau mengingat nomor induk kependudukan miliknya yang raib akibat terbakar. Beruntung pengurus RT memiliki arsip dokumen, sehingga Disdukcapil dengan mudah bisa melacak di database, dan bisa langsung dicetak ulang.
“Dokumen kependudukan ini sangat dibutuhkan warga kami untuk mengurus keperluan lainnya. Kami bersyukur Disdukcapil bisa datang langsung ke sini (RT 30) sehingga warga kami tidak direpotkan,” tandas Mansyur. (ADV)