JAKARTA – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Bonifasius Belawan Geh, beserta jajaran dan sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memenuhi undangan audiensi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Senin (21/11/2022).
Pertemuan hari itu membahas sejumlah poin substansi apa saja yang akan dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemkab Mahulu, Pemprov Kaltim dan Kementerian Perhubungan terkait percepatan pembangunan Bandara Ujoh Bilang.
Audiensi berlangsung di Ruang Rapat Sesditjen Perhubungan Udara, Gedung Karsa Lantai 5 Kantor Kemenhub. Dipimpin Sekretaris Direktorat Jendral Perhubungan Udara yang diwakili Kepala Biro Hukum Setjen Kemenhub, Fitri Indah Susilowati.
Bupati Bonifasius berterima kasih dan mengapresiasi Kemenhub telah menindaklanjuti rencana persiapan pembangunan Bandara Ujoh Bilang di Kabupaten Mahulu. Ia berharap, pembahasan kali ini menghasilkan kemajuan signifikan, yakni sinkronisasi MoU dengan berbagai pihak terkait.
“Apabila sudah ada MoU tersebut bisa menjadi dasar atau payung hukum bagi kami Pemkab Mahulu maupun Pemprov Kaltim dalam kelanjutan Persiapan Pembangunan bandara Ujoh Bilang yang rencana pembangunannya akan kami mulai pada tahun 2023,” kata Bupati Bonifasius dalam audiensi hari itu.
Sekretaris Daerah Mahulu Dr. Stephanus Madang menambahkan, anjuran prosedur dan sinergi dalam mempercepat kepastian pembangunan Bandara Ujoh Bilang sudah dijalankan. Hal ini terlihat pasca diterimanya Surat Keputusan Menteri Perhubungan nomor 164 tahun 2022 tentang Penetapan Lokasi (Penlok) Bandara Ujoh Bilang, September 2022 lalu.
Setelah SK Penlok Bandara Ujoh Bilang terbit, Pemkab Mahulu langsung audiensi dengan Gubernur Kaltim, Isran Noor, Senin (17/11/2022). Dalam pertemuan itu, Gubernur Kaltim antusias dengan berkomitmen mendukung pembiayaan Rp 100 miliar untuk pembangunan sisi darat Bandara Ujoh Bilang.
Dalam pertemuan kali itu juga, Gubernur Isran juga mengingatkan Pemkab Mahulu segera menyelesaikan dokumen lampiran nota kesepahaman pembangunan Bandara Ujoh Bilang antara bersama antara Pemkab Mahulu, Pemprov Kaltim dan Kementerian Perhubungan. Secara substansi, MoU ini akan mengatur pembagian kewenangan dan penganggaran antara Pemkab Mahulu, Provinsi Kaltim dan Kementerian Perhubungan.
“Untuk itu, harapannya, MoU ini bisa segera direalisasikan sebelum dievaluasi. Sebab, MoU ini menjadi legalitas kami untuk dapat mencantumkannya pada program di 2023,” ungkap Sekretaris Daerah Mahulu, Dr Stephanus Madang.
Di kesempatan yang sama, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (BPOD) Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim Siti Sugiyanti turut memberi penjelasan tambahan. Ia membenarkan, Pemprov Kaltim mendukung pembangunan Bandara Ujoh Bilang sejak awal masuknya surat Bupati Mahulu mengenai usulan pembangunan. Namun, lanjut Siti Sugiyanti, untuk tahapan lanjutan menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Jadi kami menunggu hasil kesepakatannya seperti apa. Intinya pertemuan kita hari ini kita jadikan sebagai titik point kita untuk siapa mengerjakan apa, jadi semuanya itu tergantung pada hasil pertemuan hari ini,” ucap Siti Sugianti yang datang bersama Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Dinas Perhubungan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kaltim.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Hukum, Setjen Kemenhub RI Fitri Indah Susilowati menyampaikan, Kemenhub tetap berkomitmen menyelesaikan MoU tersebut secepatnya. Ia berjanji akan mengagendakan kembali pertemuan membahas perincian substansi MoU.
“Pada intinya, kami sudah memahami apa yang perlu kami tindak lanjuti, dan pada intinya di MoU nanti kita akan menuliskan siapa berbuat apa, tanpa terlebih dahulu membicarakan nilai kewajiban masing-masing pihak termasuk kami DJU,” ujarnya.
Hadir mendampingi Bupati, Kepala Dishub Mahulu Fransiskus Xaverius Lawing, Kepala Bappelitbangda Gerry Gregorius, Plt. Kepala DPUPR Margono, Kabid Perhubungan Udara Dishub Ferry A Marpaung, Kabag Prokopim Christianus Arie Dedy Bang.(Prokopim/Vta)