TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus melakukan pendataan jumlah guru berstatus honorer. Salah satu caranya dengan membenahi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) seluruh guru honorer.
Tak hanya itu, Bupati Kukar Edi Damansyah ingin dilibatkan dalam proses penentuan kebijakannya. Tidak hanya dalam proses rekrutmen dan pengangkatannya, sebab kepala daerah yang tahu kondisi wilayahnya.
Semisal guru honorer yang sudah mengabdi selama 5 tahun lebih, diupayakan untuk tidak mengikuti seleksi lagi. “PPPK menjadi kebijakan secara nasional tapi (Pemkab Kukar) terus usul ke pusat, berbicara (kebijakan) rekrutmen PPPK, libatkan kami kepala daerah,” ungkap Edi belum lama ini.
Contoh kasus Kecamatan Tenggarong Seberang memiliki jatah kuota untuk rekrutmen PPPK, tapi beberapa guru honorer dari kecamatan lain malah ikut proses rekrutmen. Ketika mereka lulus, otomatis guru honorer tersebut harus mengabdi di tempat yang baru. Sehingga meninggalkan “lubang” kekosongan guru di wilayah asalnya. Otomatis terjadi penambahan kekurangan guru.
“Misalnya di Tenggarong Seberang banyak kuotanya dibanding Anggana, guru honorer di Anggana ikut seleksi ke Tenggarong Seberang dan lulus. Mereka harus mengabdi di Tenggarong Seberang, gak boleh di Anggana lagi,” kata Edi.
Dengan kebijakan seperti ini, Pemkab hanya bertugas mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan menganggarkan penggajiannya. “Ini sedang kita perjuangkan kami komunikasi ‘kan. Ajak dong kami pemda jika berbicara kebijakan yang merekrut para guru ini,” tutupnya. (afi)