SAMARINDA– Dalam Rancangan APBD Kaltim 2023 yang disetujui sebesar Rp 17,20 triliun, terdapat Silpa (Sisa lebih pembiayaan anggaran) sebesar Rp 1,65 triliun.
Menurut anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sutomo Jabir, Silpa tidak boleh terulang lagi di tahun anggaran berikutnya. Ia menilai Silpa Rp 1,65 triliun, disebabkan dari sejumlah proyek fisik yang tidak selesai dikerjakan pemerintah.
Politisi PKB ini mengambil contoh proyek pembangunan Gedung Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Sjahranie (RSUD AWS) yang tahun ini tidak rampung.
“Bagaimana mungkin pembangunan Gedung RSUD AWS enam lantai dengan anggaran Rp 100 miliar, namun lelangnya dilakukan di pertengahan tahun,” tegasnya beberapa waktu lalu.
Adapula pembangunan Jembatan Sambaliung di Kabupaten Berau, yang juga menjadi sorotannya yang belum juga dikerjakan. Padahal jika dilelang pada awal tahun, kecil kemungkinan ada proyek yang mangkrak.
“Saya minta Pemprov Kaltim tahun depan melakukan lelang proyek di awal-awal tahun agar tidak terjadi Silpa lagi, karena tahun depan banyak proyek besar yang harus diselesaikan seperti Gedung RSUD AWS, gedung di Inspektorat Wilayah, dan proyek-proyek lainnya,” pungkasnya. (eky/adv/dprdkaltim)