spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD Pertanyakan Mangkraknya Fasilitas Olahraga Bernilai Ratusan Miliar di Tanah Grogot

Kepala Disporapar Kabupaten Paser, Muksin

Anggota DPRD Kabupaten Paser, Indra Pardian

PASER– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta Pemkab Paser untuk membenahi dan menyempurnakan fasilitas olahraga yang pembangunannya mangkrak dan kondisinya terbengkalai.

Hal itu diungkapkan anggota DPRD Paser Indra Pardian, saat menyoroti kondisi Stadion Sepak Bola, di Jalan Kusuma Bangsa, Desa Tepian Batang dan Sirkuit Balap Motor, Desa Tapis yang  berlokasi di Kecamatan Tanah Grogot.

Mangkraknya berbagai fasilitas olahraga itu,  dia ketahui dari  laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap hasil pembahasan Raperda APBD 2023 Paser dalam rapat paripurna yang dilaksanakan awal November lalu.

“DPRD Kabupaten Paser meminta  Pemkab Paser agar aset-aset tersebut dapat dibenahi,” kata Indra yang merupakan Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Diketahui, stadion dengan nilai Rp 460 miliar lebih itu, hingga kini tak kunjung tuntas pengerjaannya. Padahal secara kasat mata, bangunan megah yang berdiri di atas lahan seluas 12 hektare itu sudah layak digunakan.

Dibangun sejak 2013 hingga 2015, kedua fasilitas di Kecamatan Tanah Grogot itu kini mulai rusak pada bagian atap stadion. Beberapa kali kegiatan olahraga pernah dilakulan, namun tak kunjung mendapat perhatian, diduga akibat persoalan anggaran.

Sementara sirkuit yang dibangun sejak 2015 di atas lahan seluas 3 hektare dengan panjang lintasan 1,3 kilometer itu menelan anggaran hingga Rp 12 miliar. Namun hingga kini pengerjaan hanya berupa jalan agregat dan tidak pernah dilanjutkan hingga ditutupi rerumputan.

Kepala Disporapar Kabupaten Paser, Muksin

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Paser, Muksin, mendukung kelanjutkan pembangunan aset olahraga. Hal itu pastinya berdampak pada upaya Pemkab Paser dalam melakukan pembinaan terhadap atlet.

Namun, lanjut Muksin, yang perlu diingat proses pembangunan berada di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Cipta Karya (DPUTR) Paser, dan hingga kini belum pernah ada serah terima kepada OPD yang dipimpinnya.

“Itu perlu untuk pembinaan atlet dan kami mendukung. Tapi memang sampai sekarang belum ada kami terima, entah kedepan perlu redesain lagi ya itu bukan ranah kami,” kata Muksin. (bs)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti