spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dinas Perkimtan Rehab Rumah Tidak Layak Huni

BONTANG – Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Bontang memiliki program rencana kerja 2022. Yaitu pengurangan rumah tidak layak huni di Kota Bontang. Program ini dalam rangka mendukung pencapaian sasaran pembangun Kota Bontang.

“Tahun 2022 ini target jumlah rumah tidak layak huni yang akan diperbaiki sebanyak 80 unit tersebar di Kelurahan Kanaan, Kelurahan Gunung Telihan, Kelurahan Loktuan, dan Kelurahan Guntung,” Jelas Ririn Sari Dewi, Sekretaris Dinas Perkimtan Bontang.

Biaya anggaran mencapai Rp 2.435.232.745 menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daeraherah (APBD). Adapun bantuan dari provinsi yang yang menargetkan perbaikan rumah sebanyak 50 unit yang hingga sekarang masih melakukan pendataan menggunakan sistem kesesuaian data nama dan alamat (by name by address).

Terakhir adalah bantuan dari Corporate Social Responsibility (CSR) PT Pupuk Kaltim turut membantu pembangunan untuk 12 unit.  Dinas Perkimtan juga sudah menargetkan perbaikan unit rumah pada tahun 2023 sebanyak 23 unit rumah, tahun 2024 sebanyak 30 unit, 2025 sebanyak 30 unit dan 2026 sebanyak 30 unit. (adv/sya)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti