spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Penghujung Tahun 2022, Saga Harap Seluruh Pekerjaan Selesai

TANJUNG REDEB – Menjelang akhir tahun 2022, Ketua Komisi III DPRD Berau, Saga berharap pekerjaan yang belum selesai agar dapat diselesaikan.

Saga mengatakan, sebelum memulai pekerjaan, seluruh kontraktor diberi waktu pengerjaan. Sehingga pada akhir tahun ini, seluruh pekerjaan harus selesai. Baik itu yang menggunakan anggaran murni maupun anggaran tambahan.

“Karena saya berharap pengerjaan-pengerjaan fisik itu paling tidak harus ada penyelia yang betul-betul kompeten untuk bekerja ekstra sehingga semua pengerjaan tepat waktu,” ujarnya, Selasa (15/11/2022).

Ditanya terkait apakah ada pengerjaan yang tidak tepat waktu (molor), Saga mengaku belum memonitor hal tersebut. Tetapi, dirinya melihat ada beberapa titik yang seharunya diperhatikan dan harus menjadi target Dinas Pengerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) yaitu pengerjaan yang sifatnya fisik.

“Kalau untuk pengadaan rasanya tidak ada yang bermasalah, tetapi kegiatan fisik itu yang bisa kita lihat apakah pengerjaanya molor atau tidak, nanti kita lihat,” tegasnya.

Kedepannya, dirinya bersama anggota Komisi III DPRD Berau akan melakukan evaluasi terkait  pelaksanaan kegiatan. Dengan begitu, pihaknya dapat melihat seperti apa pengerjaan yang belum selesai tersebut dan apa kendala yang dihadapi di lapangan.

“Nanti akan kita lakukan evaluasi seperti apa, karena memang hal tersebut perlu dilakukan untuk menekan terjadinya pengerjaan yang tidak tepat waktu,” katanya.

Karena masih ada waktu lebih dari satu bulan, menurutnya di akhir tahun hal tersebut bisa dilakukan agar tidak ada alasan lagi. “Karena waktunya masih lebih dari satu bulan, jadi kita meminta kepada pihak terkait agar bisa melakukan pengerjaan sesuai waktu yang sudah ditentukan. Tentunya dengan waktu yang ada ini bisa dimanfaatkan dengan baik,” harapnya.

Terakhir, Saga menegaskan agar  kontraktor ataupun pekerja lapangan juga melakukan pengerjaan sesuai dengan perencanaan, sehingga pekerjaan fisik yang dilakukan juga dapat digunakan sesuai dengan ketentuan.

“Mutunya juga harus sesuai standar, jangan sampai ada yang mengurang-ngurai, nanti akan kita evaluasi,” tandasnya. (Dez/Adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti