SANGATTA – Melalui forum diskusi optimalisasi percepatan pembentukan perangkat daerah, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kutim mengusulkan berubah menjadi Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) pada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Plt Sekretaris Balitbang Kutim, Muhammad Yusuf Syah menuturkan usulan dari Balitbangda menjadi Brida lantaran fungsinya lebih kompleks dimana dapat mengakomodir semua instansi di Pemerintahan sehingga menjadi leader untuk kegiatan riset dalam pengembangan inovasi-inovasi.
“Kita akan mengubah nomenklatur Balitbangda menjadi Brida, surat persetujuan sudah ada, jadi kita tahun depan mengusulkan Perda BRIDA,” ungkap Yusuf ketika ditemui, Senin (14/11/2022).
Kendati demikian, pihaknya sudah melakukan kerjasama dengan berbagai instansi perguruan tinggi dan sebagainya yang diharapkan dengan adanya Brida maka seluruh kegiatan penelitian dan inovasi melalui riset dan pengembangan dapat melibatkan Brida.
“Kita menjadi leader untuk kegiatan riset dan pengembangan inovasi-inovasi,” katanya.
Yusuf menambahkan bahwa Balitbangda yang akan diubah menjadi Brida diharapkan menjadi motor penggerak untuk semua inovasi daerah yang semuanya diakomodir sehingga tidak terpecah-pecah.
“Untuk Balitbangda nanti setelah menjadi Brida maka mereka yang punya inovasi yang tidak hanya pertanian, kehutanan, perikanan, tapi semuanya ada di sini,” tandasnya. (ref/ADV)