spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dispusip Kutim Kenalkan SRIKANDI, Percepat Kearsipan Terintegrasi

SANGATTA – Lewat Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) ingin meningkatkan kemampuan dan pemahaman SDM, seperti admin OPD dan pencatat surat di lingkungan OPD se-Kutim lebih dinamis dan terintegrasi.

Di mana tujuan akhirnya adalah menghasilkan SDM yang mempunyai kapasitas dan keterampilan mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

Hal ini ini diungkapkan Staf Ahli Masyarakat Admumham Setkab Kutim Roma Malau mewakili Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman di Ruang Akasia GSG Bukit Pelangi, beberapa waktu lalu. Roma mengatakan, kearsipan adalah dokumentasi informasi yang harus terjaga dengan baik pengelolaannya dan pengembangannya wajib dikembangkan di instansi dan OPD.

“Jadi ini elemen penting secara garis besar sebagai bagian indikator yang harus dipenuhi dan dijalankan, yakni SDM admin OPD dan pencatat surat sehingga mempercepat proses kearsipan terintegrasi dapat tuntas diselesaikan,” bebernya.

Sementara penggunaan aplikasi SRIKANDI sebagai aplikasi umum instansi pemerintah, dinilai sebagai bentuk penguatan kualitas dalam bidang kearsipan serta mengoptimalkan dalam melindungi kepentingan hak data rakyat.

“Mengingat pentingnya bimtek aplikasi SRIKANDI ini, kami minta  peserta sungguh-sungguh dalam mengikuti kegiatan ini dari awal hingga selesai kegiatan,” tegasnya.

Senada, Kabid Pembinaan Kearsipan Dispusip Kutim Yayu Eka Sari mengutarakan, aplikasi SRIKANDI merupakan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 di mana regulasinya diimplementasikan sebagai salah satu aplikasi umum yang telah ditetapkan oleh Kemenkominfo dan telah dikembangkan oleh ANRI untuk memenuhi kebutuhan pembuatan surat menyurat dan arsip elektronik secara online serta terintegrasi.

“Jadi kami menginisiasi bimtek SRIKANDI untuk menyinergikan sekaligus mewujudkan reformasi birokrasi tata kelola pemerintah yang baik, efisien dan memberikan pelayanan prima. Jadi golnya para admin OPD dan pencatat surat bisa mempercepat kearsipan kedinasan sesuai target dalam pengambilan keputusan terbaik,” tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Kelompok Penyelenggaraan Kearsipan Daerah Wilayah I Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Sri Wulandari memaparkan, aplikasi SRIKANDI merupakan setiap informasi berbasis analog dan digital yang dapat terekam dengan baik sehingga nantinya akan menjadi bukti akuntabel  dan memori kolektif bangsa. Untuk itu, kearsipan harus terus mengikuti perkembangan zaman dan melakukan perubahan utamanya dalam penerapan SPBE.

“Memasuki era disruptif, kita dituntut melakukan perubahan yang cepat. Ini sebuah lompatan dalam kearsipan SPBE,” ujarnya.

Sri Wulandari juga menerangkan,  aplikasi SRIKANDI pada dasarnya merupakan integrasi antara pengelolaan arsip dinamis secara instansional berbasis digital, melalui aplikasi SIKD dan secara nasional pada kementerian lembaga dan pemerintah daerah.

Menurutnya, pengelolaan arsip dibutuhkan arsiparis yang handal melalui uji kompetensi dan sertifikasi.

“Aplikasi SRIKANDI sudah diberlakukan secara nasional dan mendapatkan dukungan penuh dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” urainya. (adv/Rkt1)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti