SANGATTA – Dari 21 Puskesmas yang tersebar di Kutai Timur (Kutim), masih terdapat 15 Puskesmas yang belum menyandang status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Namun, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim menargetkan pada tahun depan seluruh Puskesmas sudah menjadi BLUD. Kepala Dinkes Kutim dr Bahrani Hasanal menyebut bahwa hingga kini baru 6 Puskesmas yang sudah menyandang status tersebut.
Diharapkan dengan peralihan status Puskesmas menjadi BLUD bisa meningkatkan pelayanan, kemandirian, dan fleksibilitas Puskesmas.
“Kita ingin dengan BLUD fasilitas kesehatan dapat lebih meningkat. Adanya kinerja dengan fleksibilitas tentu diharapakan dapat dimaksimalkan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Selain itu juga tidak lagi membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui Dinkes Kutim. Kendati demikian, perlu menjadi perhatian bahwa dalam pengelolaan keuangan, BLUD juga dapat mempengaruhi opini dari Badan Pengelola Keuangan (BPK) RI.
“Maka dari itu penting dilakukan dalam hal pendampingan agar pengelolaan keuangan di Puskesmas sesuai dengan standar BLUD,” ucapnya.
Puskesmas yang akan beralih status menjadi BLUD perlu mempersiapkan diri, baik itu dari segi kelengkapan sarana prasarana maupun administrasi.
“Usai melengkapi persyaratan yang telah ditentukan, tim yang melakukan penilaian kelayakan akan merekomendasikan kepada Bupati Kutim untuk kemudian disetujui dan ditetapkan sebagai BLUD,” tandasnya.
Adapun 15 Puskesmas yang sedang berprogres untuk menjadi BLUD yakni Puskesmas Kaubun, Muara Bengkal, Muara Wahau, Tepian Baru, Sangkulirang, Long Mesangat, Rantau Pulung, Karangan, Teluk Lingga, Batu Ampar, Telen, Busang, Sandaran, Sangatta Selatan dan Sangatta Utara. (ref/ADV)