TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) tak lama lagi akan memiliki Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).
Hal ini terungkap, setelah Kepala BNN Kalimantan Timur (Kaltim) Brigjen Pol Edhy Moestopa melakukan audensi dengan Bupati Edi Damansyah.
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar sudah menetapkan sebuah lahan di kompleks Perumahan DPRD Kukar menjadi kantor BNNK.
Bupati Kukar Edi Damansyah bahkan menginginkan kantor BNNK terbangun pada tahun 2023. “Bila perlu kita siap menemui MenPAN-RB untuk meminta persetujuan pembangunan kantor BNNK Kukar,” kata Edi belum lama ini.
Keberadaan kantor BNNK, diharapkan bisa memaksimalkan pemberantasan narkoba di Kota Raja. Mulai dari peredaran/penyalahgunaan di masyarakat, hingga pencegahannya.
Langkah ini menjawab kekhawatiran masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di Kukar, yang sangat merusak dan mengancam masa depan generasi muda. “Semoga legalitas dan persyaratan pendirian kantor BNNK Kukar segera terwujud,” tutup Edi. (adv/afi)