TANJUNG REDEB– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau diminta segera membenahi kawasan kumuh yang tersebar di kawasan pesisir seperti Segah, Kelay, dan beberapa kawasan lainnya. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Berau, Andi Amir.
Dia mengaku, pihaknya telah melakukan rapat kerja dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Perkumiman. Dalam agenda itu, kata dia, pihaknya meminta agar kawasan kumuh segera dibenahi.
“Seperti Segah, Kelay, dan beberapa kawasan yang ada di pesisir. Dengan adanya pemukiman kumuh ini, tentu Berau belum bisa dibilang maju. Benahi dulu infrastruktur dasarnya,” terangnya, Sabtu (29/10/2022).
Tak hanya kawasan pesisir, menurut Andi Amir, wilayah perkotaan juga harus diperhatikan, seperti Kelurahan Bugis. Mengutip pernyataan Dinas Perkim, disebutkan pada tahun 2022, pengentasan kawasan kumuh di perkotaan telah dianggarkan.
“Jadi fokus ke perkotaan dulu. Saya tidak tahu persis tetapi sepertinya di tahun 2023, pengentasan tersebut akan mulai bergerak ke daerah di luar empat kecamatan terdekat seperti di pesisir dan Kecamatan Segah,” jelasnya.
Politikus Golkar ini melanjutkan, pihaknya juga memantau upaya yang dilakukan oleh instansi tersebut, seperti pembangunan rumah layak huni atau perbaikan rumah milik warga.
“Kami juga menunggu sudah sejauh mana pengentasan ini. Tapi saya harap 2024 bisa rampung,” tegasnya.
Ia menegaskan, pengentasan pemukiman kumuh, perlu dilakukan dengan menerapkan pendekatan pro-poor, pro-job, dan pro-growth.
Diterangkannya, pro-poor merupakan cara pemerintah memberikan proteksi dan afirmasi lewat bantuan sosial, jaminan sosial, subsidi barang kebutuhan pokok, dan peningkatan pelayanan publik untuk kaum miskin. Pro-job adalah upaya penciptaan lapangan kerja untuk kaum miskin. Sementara, pro-growth adalah penciptaan pertumbuhan ekonomi yang mampu memperluas kesempatan kerja di sektor formal.
“Inikan skema sederhana. Dengan kondisi ekonomi yang baik, saya yakin tidak ada pemukiman kumuh lagi,” pungkasnya. (Dez/Adv)