spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

APBD Kukar 2023 Disahkan Rp 7,2 Triliun, Komitmen Pembangunan Sejak Awal Tahun

TENGGARONG– DPRD Kukar mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kutai Kartanegara (APBD Kukar) 2023 senilai Rp 7,2 triliun. Pengesahan dilakukan lewat rapat paripurna yang berlangsung Jumat (29/10/2022) malam.

Nilai ini meningkat signifikan dibandingkan APBD Kukar 2022, yang hanya Rp 6,5 triliun.

Pengesahan dilakukan  Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin bersama Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid didampingi Wakil Ketua Alif Turiadi dan Wakil Ketua Didik Agung Eko Wahono.

Pengesahan ini, menurut Rendi cukup cepat sebab sejak dibahas  Juli lalu, dilanjutkan dengan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD), serta Nota Kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) pada Agustus.

“APBD Kukar tahun 2023 memang mengalami peningkatan yang signifikan, tapi bisa dipastikan bahwa itu tidak keluar dari mandatory spending yang sudah kami siapkan,” ujar Rendi Solihin.

Dengan pengesahan yang terbilang cepat ini, Rendi memastikan akan memerintahkan secara khusus Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Bagaimana betul-betul mengaji secara detail, untuk proyek-proyek pembangunan di tahun depan. Terutama untuk proyek-proyek bernilai besar. Jangan sampai terjadi permasalahan administrasi, sehingga terkendala dalam proses lelangnya.

“Kami targetkan bulan Januari seharusnya sudah bisa mulai dikerjakan kegiatan-kegiatan besar,” lanjutnya.

Rendi mengakui ada beberapa kegiatan besar yang akan dikerjakan diantaranya rencana relokasi dan revitalisasi eks Pasar Tangga Arung, yang akan disulap menjadi pasar semi modern. Selain itu, proyek pembangunan rumah sakit di Kecamatan Muara Badak. Termasuk pengerjaan infrastruktur di Jalan Poros Desa Kahala, Kecamatan Kenohan.

“Itu menjadi PR kita di tahun 2023 yang betul-betul pengerjaannya harus on time,” tutup Rendi. (adv/afi)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti