BALIKPAPAN – Provinsi Kaltim menerima insentif penurunan emisi karbon dari World Bank (Bank Dunia). Gubernur Kaltim Isran Noor didampingi Sekdaprov Kaltim, Sri Wahyuni melakukan pertemuan dengan perwakilan World Bank (Bank Dunia) bertempat di Restoran Laut Biru, Balikpapan, Kamis (27/10/2022) malam.
Sekda Sri Wahyuni mengatakan, pertemuan dengan perwakilan Bank Dunia masih bersifat informal terkait penurunan emisi karbon untuk Kaltim, dimana sesuai kontrak dengan Bank Dunia, Kaltim harus mampu menurunkan emisi gas sebanyak 22 juta ton CO2 equivalen.
“Alhamdulillah ini membuahkan hasil, untuk tahap pertama kita menerima dana sebanyak 20,9 juta USD sebagai advance payment,” sebut Sri usai pertemuan.
Dana advance payment tersebut, lanjut Sekda Sri Wahyuni, akan ditransfer melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, selanjutnya akan disalurkan ke Kaltim.
Program Fasilitas Kemitraan Karbon Hutan (Forest Carbon Partnership Facility/FCPF-Carbon Fund) dari Bank Dunia, yang dilaksanakan di Provinsi Kalimantan Timur di mulai tahun 2020 hingga berakhir pada 2024 nanti.
Termin pertama penurunan emisi sebanyak 5 juta ton CO2 equivalen, dengan target sampai 2024 adalah sebanyak 22 juta ton CO2 equivalen. Namun, berdasar laporan, jumlah penurunan emisi melampau target yang telah ditetapkan.
“Dari target sebanyak 22 juta ton, kita malah berhasil menurunkan karbon hingga 30 juta ton,” imbuhnya.
Hadir juga dalam pertemuan itu Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ujang Rachmad, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Syarifah Alawiyah dan Kepala Biro Ekonomi, Iwan Darmawan. (adm/diskominfokaltim)