SAMARINDA – Wali Kota Andi Harun beserta jajaran Pemkot Samarinda menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Rabu (26/10/2022). Sidak menindaklanjuti temuan gas Elpiji yang tak sesuai ukuran.
Lokasi pertama yang dituju rombongan, SPBU di Jalan Kebaktian, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Samarinda Ilir. SPBU ini dipilih karena dari hasil pemeriksaan Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda beberapa waktu lalu, diduga telah menjual isi ulang gas Elpiji tak sesuai ukuran.
“Tapi hanya ada tabung kosong. Karena mereka ambil di agen, maka kami lanjutkan menuju ke Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk (SPPBE) PT Titian di Jalan Ring Road,” ucap Andi Harun.
Setelah itu, Andi melanjutkan sidak ke SPBU yang terletak di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang untuk memeriksa perizinan, sekaligus menanggapi keluhan masyarakat atas antrean yang kerap kali terjadi.
Andi Harun menyebutkan, SPBU tersebut juga diduga tak mendapatkan rekomendasi dari Disdag Samarinda.
“Kita akan periksa perizinannya. Saya minta juga tadi Pertamina dan Disdag segera bertemu untuk mengatasi keluhan warga terkait macet,” ungkapnya.
Ia menegaskan, seandainya antrean di lokasi tersebut masih mengular, maka kedepannya Pemkot akan memberikan atensi yang tak main-main.
“Termasuk juga SPBU di Bukit Pinang. Itu antreannya panjang. Apalagi di harapannya itu ada tanjakan. Ini semua untuk memberi rasa nyaman dan perlindungan kepada masyarakat,” pungkas Andi Harun. (Vic/Adv)