spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Empat Pelaku Narkoba Diringkus Polda Kaltim, Satu Diantaranya Perempuan

BALIKPAPAN – Polda Kaltim berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba di Balikpapan. Bahkan, dalam sehari, empat pelaku diduga melakukan transaksi narkoba di Balikpapan berhasil diringkus. Satu di antaranya perempuan yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pengungkapan kasus ini, dilakukan Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim yang telah melakukan penyelidikan beberapa hari terakhir terhadap Ina Rosiana alias Inang (36) di kawasan Muara Rapak, Balikpapan Utara, Selasa (3/11) dengan barang bukti sabu satu paket 18,37 gram.  Barang bukti lain berupa handphone dan dua bukti slip setoran tunai total Rp 21.500.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

Diamankan pula Jefri Sianipar (29) warga Sepaku, Penajam Paser Utara. “Saat ini proses pengembangan,” kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana bersama Direktur Resnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Budi Santosa, Rabu (4/11). Tersangka Ina diketahui telah menyetorkan uang pada seseorang yang kini masih dalam pengejaran.

Sementara, lanjut Budi, Subdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim juga mengamankan Fadli (36) warga Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara. Tersangka diamankan di kawasan Jalan Ahmad Yani, Gunung Sari Ilir. Dengan barang bukti dua paket berisi sabu satu gram.

Dari pengakuannya, Fadli membeli pada Subliansyah (40) warga Jalan Telagasari, Balikpapan. Saat polisi menggerebek rumah dan menggeledah, ditemukan enam paket sabu total 3 gram, timbangan digital, satu bandel plastik kemasan.“Mereka beda jaringan. Tapi veberapa nama sedang kami lakukan pencarian,” pungkas Budi. (rif/red)

 

 

 

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti