BALIKPAPAN – Mantan Bupati PPU, Abdul Gafur Masud (AGM) kini menjadi warga binaan Lapas Klas II Balikpapan, setelah menerima vonis penjara selama 5 tahun 6 bulan atas kasus suap senilai Rp 5,7 miliar di lingkup Pemkab PPU.
AGM tiba di Lapas Balikpapan pada Kamis (20/10/2022), diantar petugas KPK. Kepala Lapas Klas IIA Balikpapan, Pujiono Slamet mengatakan, setibanya di lapas, AGM langsung ditempatkan di sel pengenalan lingkungan (Penaling). Hal ini dilakukan sebagai syarat tahanan baru yang tiba di Lapas Balikpapan untuk menghindari dari kelompok yang suka atau tidak, selain juga mendeteksi penyakit yang ada.
“Setiap warga binaan yang baru selalu ditempatkan di sel pengenalan lingkungan (penaling) karena kita nggak sembarangan juga. Kita nggak tahu seribu orang ini ada musuhnya apa gak ‘kan. Ada yang suka ada yang tidak. Kalau kita langsung masukan terus terjadi kericuhan dan lain sebagainya, termasuk kita mendeteksi dia punya penyakit atau tidak baik menular atau tidak,” ujar Kalapas, Minggu (23/10/2022).
AGM berada di sel penaling, lanjut Pujiono, paling cepat selama satu minggu dan paling lama satu bulan. “Berapa lama sifatnya tentatif ya, karena ada 1 sel penaling aja, jadi misalnya dengan kapasitas 20 orang seminggu ada yang masuk lagi maka yang sudah ini harus dikeluarkan ke sel lain. Biasanya paling cepat satu minggu paling lama satu bulan,” jelasnya.
Disebutkan pula, saat tiba kondisi kesehatan AGM sehat. Pujiono mengaku jika penempatan AGM di Lapas Klas IIA Balikpapan merupakan permintaan langsung dari KPK setelah terpidana menerima vonis.
“Setelah putusan terpidana menjalaninya pidana, dan kemarin kami mendapat pemberitahuan dari KPK, untuk dilaksanakan (menjalani hukuman) di Lapas Balikpapan. Jadi kami bukan minta, juga tidak seperti pada umumnya setiap putusan menjalani di lembaga pemasyarakatan,” ujarnya.
Pujiono mengharapkan nantinya AGM dapat membaur bersama warga binaan pemasyarakatan (WBP) lainnya. Dia juga akan diperlakukan sama seperti WBP lainnya, hal ini karena di Lapas Balikpapan tidak memiliki sel khusus. Selain itu dengan kapasitas yang sudah over membuat WBP harus bisa hidup bersama.
“Sementara ini tidak ada ruangan khusus karena Lapas Balikpapan ini sudah over kapasitas, di dalam saat ini sudah ada 1.147 WBP,” tutup Pujiono. (Bom)