SAMARINDA– Bimbingan Teknik (Bimtek) bagi Juru pungut yang diadakan Badan Pendapatan Daerah Kutai Timur (Bapenda Kutim) selama dua hari di Hotel Mercure, Samarinda, resmi ditutup Plt Sekretaris Bapenda Supianti, Selasa (18/10/2022).
Supianti mewakili Kepala Bapenda Kutim Syahfur mengatakan, bimtek dilaksanakan selain untuk meningkatkan kapasitas juru pungut, juga sebagai upaya mengoptimalkan pendapatan daerah.
“Setelah sekian lama kita tidak bisa melaksanakannya akibat Covid-19. Saat ini dengan kondisi sudah mulai membaik, sehingga kita bisa mengundang juru pungut yang ada di desa dan kecamatan,” kata Supianti, dihadapan 87 peserta dan panitia pelaksana.
Setelah mengikuti bimtek, para juru pungut diharapkan bisa meningkatkan dan mengoptimalkan kapasitasnya dalam mengelola pajak di wilayah kerja masing-masing. Yakni memaksimalkan pungutan 11 objek pajak yang dikelola oleh Bapenda Kutim. Pajak daerah yang dimaksud Supianti mencapai 11 objek, meliputi pajak restoran, reklame, hotel, dan hiburan. Selanjutnya, pajak parkir, penerangan jalan, pajak air tanah, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak sarang burung walet, pajak bumi dan bangunan pedesaan perkotaan, pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.
Bimtek ini mengasah peserta agar lebih mengerti tugas dan fungsinya. Sehingga ke depan juru pungut di Kutim mengerti regulasi terkait pengawasan dan pemungutan di daerah mereka.
“Kedepannya, juru pungut lebih pro aktif di dalam pengelolaan bersama-sama dengan Bapenda Kutim. Juru pungut ujung tombaknya, meneruskan informasi ini kepada wajib pajak,” harapnya.
Pada pelaksanaan bimtek kali ini, diselipkan materi sosialisasi pembayaran wajib pajak (WP) menggunakan aplikasi online (daring) menggunakan jaringan internet. Dia mengatakan WP bisa melaporkan pembayaran pajak secara daring untuk 11 jenis pajak. Sehingga WP di daerah pedesaan bisa daftar secara daring dan membayar dengan jalur yang sama. Setiap Juru Pungut diajarkan bagaimana menjalankan aplikasi bayar pajak daring tersebut. Tentang bagaimana cara menghitung objek pajak dan seperti apa WP membayar kewajibannya.
“Ternyata dengan menggunakan aplikasi membayar pajak itu tidak susah dan semakin mudah. Bisa online di mana saja dan kapan saja. Jadi tidak perlu datang ke Sangatta lagi, ke Kantor Bapenda mengisi data melapor. Kalau mereka sudah daftar maka pajak bisa dibayar secara online,” jelasnya.
Kasubbid Pengembangan Potensi Pendapatan Bapenda Kutim Simon Floris Fernandes menambahkan, program baru Bapenda ini merupakan inovasi, untuk memangkas birokrasi agar lebih singkat dan lebih mudah.
“Intinya bisa bayar dari dari handphone secara online, tapi tetap dikontrol oleh Bapenda. Kalau dulu memang belum, tapi kita pelan-pelan menata dengan menggunakan jaringan internet. Dipandu teman-teman dari Bapenda atau juru pungut kecamatan serta juru pungut desa,” jelas pria pehobi fotografi tersebut.
Tugas dari peserta bimtek selain belajar tentang implementasi pajak online adalah menyebarluaskan informasi ternyata bayar pajak kini semakin mudah. Sedangkan Bapenda tetap melakukan kontrol dan pengawasan.
“Jadi intinya Bapenda terus berinovasi untuk semakin memudahkan Wajib Pajak membayar kapan saja di mana saja. Cukup dengan handphone dan internet ke semua bank. Termasuk (pembayaran e-commerce) gopay, dana, linkaja dan lainnya,” kata Simon yang juga bertindak sebagai narasumber bimtek. (Rls)