spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lapak Pasar Tamrin Tak Ditempati 3 Bulan, Diskop-UKMP Akan Cabut Hak Pakai

BONTANG – Lapak di Pasar Rawa Indah Bontang, masih banyak yang belum ditempati oleh penghuninya. Karena itu, pedagang yang tidak menempati lapak selama tiga bulan akan dicabut hak pakaiannya.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Kota Bontang Asdar Ibrahim mengatakan, Pasar Tamrin diisi sejak tanggal (15/7/2020) lalu.

“Pencabutan hak pakai tidak langsung dilakukan, melainkan pedagang masih diberi kesempatan melalui surat teguran yang akan dilayangkan selama tiga kali. Kami kasih teguran dulu bersurat lewat UPT Pasar tiga kali, ” ujarnya.

Lapak yang banyak kosong berada di lantai tiga. Dimana para penjual sembako maupun pakaian lebih memilih berdagang di tempat lain. Petak kosong itu dijelaskan Kepala UPT Pasar Haedar sudah ada pemiliknya, namun belum diisi karena sejumlah alasan.

“Ada yang masih di luar daerah tidak berani pulang karena pandemi, ada juga yang masih mengumpulkan modal,” katanya.

Persoalan tak sampai disitu, masih ada pedagang yang tak juga berpindah ke gedung baru karena khawatir sepi pembeli.

Bahkan, kebanyakan mereka yang memiliki lapak di Pasar Tamrin lebih memilih menyewa kios dengan harga tinggi di pinggir jalan.

Adapun surat teguran mulai diberikan sejak 27 Oktober 2020, dan akan dilakukan secara bertahap sebanyak tiga kali. (bgr)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti