TANJUNG REDEB – Maraknya alih fungsi lahan pertanian ke perkebunan kelapa sawit di Bumi Batiwakkal turut menjadi perhatian Anggota Komisi II DPRD Berau, Nurung. Dia menilai, hal itu terjadi karena Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki kewenangan mengurus sektor pertanian kurang maksimal menjalankan tugasnya.
Nurung mengatakan, jika alih fungsi lahan pertanian ke perkebunan terus dibiarkan maka potensi terjadinya krisis pangan akan sangat besar. Walaupun dari sisi pendapatan, para petani sangat tertarik dengan komoditas kelapa sawit.
“Selain dari segi pendapatan, petani juga kesulitan dalam hal pemasaran. Maka dari itu mereka mencari sesuatu yang lebih menjanjikan, seperti halnya kelapa sawit,” ungkapnya, Kamis (13/10/2022).
Politisi Partai NasDem itu meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk benar-benar memperhatikan petani. Khususnya dalam pemasaran. Pasalnya hal tersebut yang menjadi kendala besar.
“Kalau dari bibit hingga pemasaran sudah lancar, maka kehidupan petani tidak terganggu dan sejahtera sehingga tidak mencari alternatif lain yang salah satunya adalah komoditas kelapa sawit,” tuturnya.
Terakhir, walaupun usulan yang disampaikan dirinya kepada Pemkab Berau untuk menyerap beras lokal dari petani telah terealisasi, akan tetapi dirinya menilai program itu belum berjalan maksimal.
“Padahal dalam program itu seluruh ASN (aparatur sipil negara) di Berau wajib mengonsumsi beras lokal minimal 10 kilogram per bulan. Tetapi hasil panen petani di Kecamatan Tabalar terjadi penumpukan gabah pasca-panen,” tandasnya. (Dez/Adv)