spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Cek Kelulusan CPNS 2019 di Lingkungan Pemprov Kaltim, Peserta yang Lolos Wajib Unggah Berkas Ini

SAMARINDA – Pemprov Kaltim resmi mengumumkan hasil akhir seleksi penerimaan CPNS Formasi Pemprov Kaltim tahun 2019, pada Jumat (30/10/2020) malam tadi. Pengumuman tersebut bisa diunggah melalui website www.bkd.kaltimprov.go.id.

Pengumuman dengan Nomor: 810/II.1-6434/TUUA/BKD/2020 tentang hasil akhir seleksi penerimaan CPNS Pemprov Kaltim tahun anggaran 2019 tersebut ditandatangani langsung oleh Gubernur Kaltim Isran Noor.

“Peserta yang dinyatakan lulus dalam tahap akhir seleksi CPNS di Pemprov Kaltim tahun 2019 adalah peserta yang memiliki peringkat terbaik berdasakran hasil integrasi seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) yang dilakukan panitia seleksi nasional sebagaimana pada lampiran II,” tulis Isran Noor dalam pengumuman tersebut.

“Dalam hal kebutuhan formasi khusus maupun formasi umum belum terpenuhi, diisi dari peserta yang mendaftar pada formasi umum dan formasi khusus lainnya pada jabatan dan kualifikasi pendidikan yang berkesesuaian serta memenuhi ambang batas formasi umum sebagaimana tersebut pada lampiran III,” sambungnya.

Peserta yang dinyatakan lulus juga diminta untuk segera melengkapi berkas secara elektronik melalui https://sscn.bkn.go.id/. Tata cara atau petunjuk pengisian Daftar Riwayat Hidup dapat dilihat pada lampiran bukun petunjuk pengisian DRH dan sanggah hasil SKB.

Apabila sampai tanggal 15 November peserta belum mengisi DRH dan belum melengkapi berkas persyaratan lainnya, maka peserta tersebut dinyatakan gugur.  Sementara peserta yang tidak lulus, juga dapat melakukan sanggah terhadap hasil inegrasi SKD-SKB melalui sscn.bkn.go.id terhitung sampai dengan tiga hari setelah tanggal pengumuman.

Untuk diketahui, kuota CPNS yang didapatkan Pemprov Kaltim pada 2019, hanya 368 formasi. Merujuk Permen PAN-RB 735/2019 tentang Seleksi Penerimaan CPNS, terdapat tiga formasi yang dibuka. Yakni formasi pendidikan, kesehatan, dan tenaga teknis. Untuk formasi pendidikan disediakan kuota 259. Sedangkan kesehatan 71 dan tenaga teknis 45. Adapun untuk disabilitas, BKN menyediakan sembilan kuota.

Pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS tahun 2019 ini tidak berbeda jauh dengan 2018. Pendaftaran dilakukan secara online dilanjutkan proses seleksi berkas. Setelahnya dilaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang telah dijadwalkan Februari 2020 lalu. Mekanismenya pun sama. Yakni menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Kemudian pada Maret 2020, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). (red)

Inilah 9 Dokumen Pemberkasan yang Wajib Diunggah :

  1. Pengumuman
  2. Lampiran I Detail
  3. Lampiran I Ringkas
  4. Lampiran II
  5. Lampiran III
  6. Lampiran IV
  7. Lampiran V
  8. Lampiran VI
  9. Buku Petunjuk Pengisian DRH dan sanggah nilai SKB

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti