spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Komisi IV DPRD Balikpapan Fasilitasi Permintaan Ojol dan Aplikator 

BALIKPAPAN – Ratusan sopir dan ojek online (ojol) roda 2 maupun roda 4 menggelar aksi di gedung DPRD Balikpapan, Senin (10/10/2022).

Kedatangan mereka menuntut  implementasi Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022 yang mulai diberlakukan pada 11 September 2022, dimana aplikator maksimal melakukan pemotongan sebesar 15 persen.

Kordinator Persatuan Driver Online Balikpapan (PDOB), Muslim mengatakan, potongan yang diterapkan aplikator sangat memberatkan. Pasalnya, aplikator memotong sebesar 20 persen, khususnya untuk driver online di Balikpapan.

“Faktanya hingga saat ini aplikator masih menerapkan potongan sebesar 20 persen. Kami keberatan,” ujar Muslimin.

Untuk itu, dia meminta aturan potongan 15 persen maksimal itu segera diterapkan. Mereka juga mendesak DPRD untuk menindak lanjuti langkah aplikator, karena menurut para pendemo merupakan bentuk pungutan liar.

“Ini yang kami petakan biaya-biaya tarikan yang ilegal yang tidak ada dalam aturan pemerintah. Melainkan mereka buat sendiri. Makanya kami meminta agar dewan dapat menegakan aturan ini. mereka yang buat kok mereka yang melanggar,” jelasnya.

Sebelumnya, sopir dan ojol sudah bersurat kepada Wali Kota hingga Gubernur Kaltim terkait persoalan potongan tarif aplikator, hanya saja  tidak mendapat respons. “Makanya hari ini kami putuskan turun ke jalan menuntut segera ada keputusan,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi IV, Sandy Ardian yang menemui perwakilan sopir dan ojol menyatakan, pihaknya mengapresiasi aksi dilakukan secara tertib dan dengan penuh tanggung jawab. “Kami meminta perwakilan tadi untuk diskusi apa yang menjadi tuntutan,” ujarnya.

Sandy menambahkan, tuntutan yang disampaikan ke pihaknya yakni permasalahan penyesuaian tarif, dan pengawasan terhadap regulasi. “Kita perjuangkan temen-temen ojol ini agar taraf hidupnya lebih baik lah ya, pendapatan penghasilannya,” jelasnya.

Disebutkan, dalam waktu dekat, Komisi IV DPRD Balikpapan akan  memanggil pihak terkait seperti Dishub, Kominfo serta operator yang ada di Kota Balikpapan, untuk menyampaikan tuntutan para sopir ojol tersebut.

“InsyaAllah setelah ini kita akan panggil aplikator secara tertulis resmi dan akan kita bahas bersama pihak terkait. Kami juga minta mereka untuk membuat resume berdasarkan aturan yang berlaku, nanti kami akan pelajari selanjutnya akan kami panggil pihak terkait itu,” tambah Sandy.

“Kita akan berdiskusi, cari yang terbaik lah kita libatkan juga temen ojol termasuk aplikator karena banyak kewenangan yang pihak aplikator buat kewenangannya, hampir semua aplikasi roda 2 dan 4,” tegasnya.

Usai menyampaikan aspirasinya, ratusan sopir ojol membubarkan diri dengan tertib. (Bom)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti