BALIKPAPAN – Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh memimpin pengucapan sumpah/janji Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan periode 2019-2024 atas nama Edy Alonso Mambang, Senin (10/10/2022), di Hotel Novotel Balikpapan.
Edy menggantikan rekan satu partainya di Golkar, Johny Ng yang meninggal dunia pada 12 Mei 2022. Selepas diambil sumpah, Edy diminta segera beradaptasi dan menjalankan jabatannya sebagai anggota Komisi I.
Sidang pengangkatan Edy dihadiri Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, Wakil Ketua Sobari dan Sabarudin Panrecalle, sementara satu Wakil Ketua, Budiono tak nampak hadir.
Usai sidang, Abdulloh mengatakan, PAW dilakukan guna mengisi jabatan di Komisi I yang kosong sepinggal berpulangnya Johny Ng. “Jadi sebagai PAW, dia (Edy) menempati jabatan almarhum Johny Ng. Dia di Komisi I,” ujarnya.
Abdulloh menambahkan, usai dilantik dan disumpah, Edy Alonso diminta segera menyesuaikan diri bersama komisinya. “Yang bersangkutan harus segera menyesuaikan diri, bukan lagi tempat belajar di situ. Tetapi harus sudah siap pakai, artinya siap produktif untuk melayani rakyat,” jelas Abdulloh.
Disebutkannya, Komisi I membidangi hukum, pemerintahan dan pertanahan. “Dia harus bisa bekerja sesuai dengan mitra kerjanya ya, Komisi I ‘kan di hukum ya, pemerintahan dan pertanahan juga kan. Di situ termasuk sesuai Undang-undang 23 tahun 2014 itu ‘lah yang banyak diatur oleh di Komisi itu,” tegas Abdulloh.
Sementara Edy Alonso mengatakan dirinya akan segera menyesuaikan diri serta menjalankan tugas sesuai komisinya. Dia juga akan melanjutkan program kerja yang dilakukan almarhum Johny Ng.
“Saya akan bekerja secara maksimal bersama rekan-rekan di Komisi I. Sesegera mungkin beradaptasi dan terpenting adalah melanjutkan perjuanagn rekan saya dalam melayani masyarakat,” ujarnya. (Bom)