BONTANG – Dari 1.093 warga binaan Lapas kelas II A Bontang, hanya 359 yang dipastikan akan memberikan hak suaranya dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Walikota Bontang, pada 9 Desember mendatang.
Kepala Lapas Kelas IIA Bontang Ronny Widyatmoko mengatakan, meski tengah menjalani masa hukuman, namun hak politik tetap diberikan kepada mereka. “Sebanyak 40 persen di antaranya punya hak pilih. Lapas Bontang hanya memberikan pendampingan, sementara teknis kami serahkan ke KPU Bontang sebagai penyelenggara,” ungkapnya.
Tidak semua warga binaan ber-KTP Bontang, kebanyakan berasal dari luar daerah, seperti Kutai Timur. Banyaknya jumlah tahanan yang memiliki hak suara, membuat Lapas membutuhkan TPS khusus.
” Sebenarnya bisa saja mencoblos di TPS terdekat, kalau hak suaranya sedikit. Atau bisa dengan skema tetap petugas TPS yang menyiapkan surat suara dan pencoblosan ke Lapas, atau kita yang antar keluar, tapi karena ini banyak, kuota 1 TPS-lah,” tambahnya.
Pihak Lapas juga sudah berkordinasi dengan KPU. “Kami sudah koordinasi dengan KPU, biasanya kalau untuk di Lapas ada TPS khusus, karena jumlahnya banyak,” pungkasnya.
Sebelumnya, Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang, Antoni Lamini menjelaskan, dari seribuan warga binaan yang ada di lapas, yang merupakan warga Bontang sebanyak 450 orang. Sementara sisanya berasal dari luar Bontang seperti Kutim, Kukar, dan kabupaten/kota lainnya. “Setelah itu kami melakukan penyandingan, penelitian, dan pencocokan data,” ujarnya.
Dari hasil penyandingan, penelitian, dan pencocokan data tersebut, didapati 12 orang di antaranya masih di bawah umur 17 tahun dan belum menikah, sehingga belum memiliki hak pilih. Berikutnya, 24 orang lainnya dinyatakan bebas sebelum 9 Desember nanti, sehingga tidak dikategorikan sebagai warga binaan lagi.
Dan 55 orang lainnya yang sebelumnya diketahui tidak memiliki identitas, dipastikan bukan merupakan warga Bontang. Ini berdasarkan informasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bahwa database kependudukan ke-55 orang tersebut tidak ditemukan sebagai warga Kota Taman. “Sehinga yang masuk dalam DPT hanya 359 orang,” terangnya. (bgr/bms)