BALIKPAPAN– Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) akan menerapkan pembayaran non-tunai di penyeberangan feri Kariangau-Penajam pada pekan depan. Langkah ini diambil untuk menekan potensi pungutan liar serta mengikuti perkembangan zaman yang kini serba non-tunai atau cashless.
“Kedepannya, kita bakal menerapkan cashless ‘lah. Jadi secara akuntabilitas, bakal meningkat,” ujar Kepala BPTD XVII Kaltim Kaltara, Muiz Thohir, Jumat (7/10/2022).
Muiz menambahkan, pihaknya masih menggodok aturan baru tersebut, termasuk berkoordinasi dengan pihak yang akan diajak bekerja sama menerima pembayaran. “InsyaAllah mulai efektif minggu kedua bulan Oktober ini,” tambah Muiz Thohir.
Sementara itu, Ketua Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Balikpapan, Doddy HS sangat mendukung kebijakan penerapan pembayaran non-tunai tersebut. “Jadi lebih akurat dan bisa menepis dugaan adanya pengkondisian atau cash back di lapangan,” jelasnya.
Hal ini sudah menjadi pembahasan antar-asosiasi yang menaungi perusahaan operator feri dan tinggal menunggu eksekusinya. Dimana untuk pembayaran non-tunai, disediakan oleh Bank Mandiri dan mendukung pembayaran melalui bank lain maupun dompet virtual. (Bom)