spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Wabup: Biota Laut Perairan Berau Harus Dijaga

TANJUNG REDEB – Di antara barang bukti yang dimusnahkan Kejaksaan Negeri Berau Selasa (27/9/2022), terdapat kasus perikanan. Satu perkara berupa pencurian ikan hias yang dilakukan kapal dari luar Berau. Lalu penggunaan alat pancing yang tidak sesuai dengan penggunaannya, seperti bom.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Berau Gamalis mengakui saat ini tidak bisa mengawasi perairan Berau. Sebab, pengawasan oleh pemerintah provinsi maupun pusat.

“Kita akui itu, memang kasus-kasus terkait perikanan bisa saja terjadi, dan memang ada barang bukti yang dimusnahkan,” ungkapnya, Rabu (28/9/2022).

Menurut Gamalis, adanya penarikan kewenangan pengawasan perairan Berau, menjadikan Berau tidak dapat berbuat banyak dalam hal pengawasan.

Saat ini Gamalis mengakui, meski pengawasan bukan di ranah Pemkab Berau, ada beberapa pihak yang aktif menjaga periran Berau. Meskipun Pemkab Berau belum tahu secara pasti apa yang terjadi di lapangan.

“Ya kalau ada laporan, biasanya kita laporkan ke provinsi. Misalnya ada beberapa hal yang ditemui. Memang sistemnya seperti itu. Setahu saya, dari provinsi sudah ada yang menjaga di perairan laut kita,” bebernya.

Menurutnya tinggal bagaimana pihak provinsi bisa bekerjasama dengan pemerintah Berau, dan benar-benar menjaga perairan Berau agar biota laut tetap terjaga.

Apalagi, penangkapan ikan dengan metode yang tidak diperkenankan, sangat memberikan dampak buruk secara langsung. Begitu juga dengan pencurian ikan hias yang bisa mempengaruhi ekosistem laut.

“Kalau memang dari awal adanya kewenangan itu ditarik ke provinsi. Itu sudah harus menjadi komitmen mereka untuk menjaga,” tutupnya.

Untuk diketahui, Kejaksaan Negeri Berau menggelar pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap Selasa (27/9/2022). Pemusnahan ini dihadiri Wakil Bupati Berau Gamalis, Ketua DPRD Berau Madri Pani, Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya, dan sejumlah undangan lainnya.  (Dez)

16.4k Pengikut
Mengikuti