spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sempat Kelabui Polisi, Pemuda di PPU Kedapatan Miliki 0,5 Gram Sabu

PENAJAM– Panik saat didatangi polisi, MP (23) membuang sabu-sabu yang dimilikinya. Namun karena dibuang tidak terlalu jauh dari tempatnya dicegat, narkotika golongan I itu ketahuan dan membuatnya terancam penjara 20 tahun.

Menurut Kasat Narkoba Polres Penajam Paser Utara (PPU) Inspektur Satu Polisi (Iptu) Iskandar Rondonuwu, MP yang tercatat merupakan warga Jalan Pondo Uma Kelurahan Saloloang Kecamatan Penajam, ditangkap di Desa Girimukti Kecamatan Penajam, Rabu (21/9/2022).

MP dibekuk anggota Opsnal Satresnarkoba Polres PPU yang tengah menyelidiki informasi masyarakat bahwa di Desa Girimukti sering terjadi transaksi narkoba. Disebutkan, MP digeledah setelah  terlihat gelisah saat mengendarai  motor merek Yamaha Jupiter MX.

“Polisi langsung memeriksa pemuda mencurigakan ini. Ternyata informasi warga itu benar, di mana kami berhasil mengamankan satu orang pelakunya berinisial MP,” jelas Iskandar, Senin (26/9/2022).

Untuk memastikannya, polisi menggeledah tubuh MP namun tak menemukan apapun. Namun di sekitar pelaku berdiri, polisi melihat satu plastik mencurigakan. Setelah diperiksa, ternyata berisi satu paket sabu seberat 0,5 gram.

BACA JUGA :  Masyarakat Luas Apresiasi Kegiatan Safari Ramadan Pemkab PPU

“Anggota tim Opsnal langsung menangkap pelaku, setelah menemukan satu plastik paket narkotika jenis sabu, tergeletak di tanah dekat MP berdiri,” tegas Iskandar.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit handphone android warna hitam biru, berikut  motor yang digunakan tersangka saat penangkapan.

“Setelah mengamankan barang bukti kemudian pelaku dibawa ke Polres PPU untuk diproses lebih lanjut,” jelas Iskandar.

Meskipun hanya satu paket seberat 0.50 gram, namun MP tetap dijerat Pasal 114 Ayat (1) Atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. (sbk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img