spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bejat, Pria 30 Tahun Ini Tega Cabuli Siswi SMP di Bontang

BONTANG – Malang nasib AT, pelajar kelas 1 SMP yang tinggal di Kecamatan Bontang Selatan. Wanita 13 tahun ini harus merelakan kesuciannya direnggut, SH, pria berusia 30 tahun yang tinggal di Jalan Zamrut Kelurahan Berbas Tengah Bontang Selatan Kota Bontang.

Aksi bejat SH, baru diketahui, saat korban berada di rumah neneknya dan berhasil diinterogasi pihak keluarga. Dari pengakuan korban, kejadiannya pada Sabtu (17/9) lalu. Saat itu, korban diminta masuk ke rumah pelaku di Jalan Zamrud. Korban terkejut karena pelaku langsung mengunci pintu dari dalam.

Di dalam rumah itu, pelaku langsung menarik paksa korban. Di bawah ancaman, korban diminta melayani berhubungan intim layaknya suami istri mulai pukul 03.00 Wita hingga 04.30 Wita. “Dari pengakuan korban, pelaku melakukannya sebanyak dua kali. Setelah selesai melampiaskan nafsunya, korban disuruh pulang,” kata Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Plt Kasi Humas Polres Bontang Iptu Mandiyono.

Mendengar cerita korban, keluarga pun murka dan langsung melaporkan SH ke Polres Bontang tanggal 20 September 2022. Atas dasar laporan inilah, Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang langsung bergerak cepat menangkap pelaku pidana persetubuhan anak di bawah umur tersebut.

BACA JUGA :  Dakwah Bil Qolam; Salah Satu Kewajiban Kader Mubalig di Era Revolusi Industri 4.0

Tak butuh waktu lama, Polisi berhasil meringkus pelaku pada Sabtu (24/9/2022) pukul 04.00 dini hari di Jalan STQ Gang Mulawarman, Sangatta, Kabupaten Kutai Timur. Pelaku pun tak berkutik dan mengakui perbuatannya.

Saat ini pelaku diamankan di Polres Bontang dengan disangkakan pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Nomor 17/2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1/2016  tentang Perubahan Kedua UURI nomor 23/2002 tentang perlindungan anak dengan pidana penjara paling lama 15 tahun penjara. (yah/mk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti