SAMARINDA- Pasca banjir yang melanda jalur Trans Kalimantan ruas simpang Kajuq-SP 3 Damai daerah Kajuq, Muara Lawa, Kabupaten Kutai Barat, DPRD Kaltim menunggu komitmen perusahaan yang akan memperbaiki gorong-gorong serta pengaspalan untuk penanganan jangka pendek pasca-banjir.
Menurut anggota Komisi III DPRD Kaltim Dapil Kutai Barat, Ekti Imanuel, ada kaitan banjir dengan limbah dari 3 perusahaan pertambangan yang beroperasi di kawasan tersebut.
“Banjir itu baru pertama ya, limbah dari perusahaan itu, yang kita panggil (kemarin). Sebenarnya sangat fatal terkait itu (luapan air), kita menginginkan ada kajian,” tegasnya, Kamis (22/9/2022).
Penanganan sementara menurutnya, harus segera dilakukan. Sebab, jalan tersebut merupakan akses darat yang digunakan masyarakat untuk logistik. Nantinya, DPRD Kaltim akan kembali memanggil perusahaan terkait sebagai pemilik kawasan agar segara melakukan penanganan.
“Ada kajian itu, karena posisinya (jalan) juga seperti mangkok, kalau ada air masuk, otomatis harus di pompa agar bisa keluar. Oleh karena itu, ada beberapa poin yang kami minta dalam rapat ‘kan,” terangnya.
Disebutkan pula, perwakilan pemerintah melalui balai jalan nasional juga akan melakukan peninjauan untuk solusi jangka panjang di ruas simpang Kajuq-SP 3 Damai itu.
Hal lain, ujar Ekti, perusahaan wajib memperhatikan secara serius permasalahan lingkungan, terkait pembukaan lahan yang diduga kuat berdampak pada banjir yang terjadi pada 5 September 2022.
Komisi III meminta ketiga perusahaan yang bekerja di sekitar area ruas jalan itu, untuk segera melakukan reklamasi sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), agar tidak mengakibatkan dampak lingkungan bagi masyarakat.
“Jika poin-poin itu tidak dijalankan. Komisi III DPRD Kaltim, akan membawa masalah ini ke pemerintah pusat. Agar izin pertambangan yang perusahaan miliki dievaluasi dan bahkan dicabut,” ancamnya. (Eky)