spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Komisi II Minta Perunda AUJ Tutup Anak Perusahaan yang Tak Aktif

BONTANG – Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha dan Jasa (Perumda AUJ) memiliki 7 anak perusahaan. Komisi II DPRD Bontang menilai, kondisi itu terlalu gemuk untuk ukuran perumda.

Karena itu, Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam meminta anak perusahaan Perumda AUJ yang tidak aktif untuk dibuatkan berita acara penutupan.

“Kami panggil rapat sejak direkturnya dilantik, dan baru ini bisa terlaksana,” kata Rustam pada Senin (18/7/2022) di Sekretariat DPRD Bontang.

Diketahui bersama, Perumda AUJ memiliki 7 anak perusahaan, dan hanya dua perusahaan yang masih produktif, yakni BPR Bontang Sejahtera, dan PT Laut Bontang Bersinar yang mengelola pelabuhan. Akhirnya, pihaknya mengambil komitmen untuk mengevaluasi kinerja Perumda AUJ per tiga bulan.

Menurutnya, peluang-peluang bisnis sebenarnya bisa ditangkap oleh Perumda AUJ, jika misi manajemennya membesarkan perusahaan yang sudah dibentuk. Seperti videotron, perparkiran, dan lainnya.  “Jadi saya bilang 7 unit perusahaan kalau memang sudah tidak produktif, maka diselesaikan saja, supaya tidak memakan operasional bulanan,” ujarnya.

Memang, untuk membenahi AUJ, diakui Rustam butuh keuletan, ilmu bisnis yang mumpuni. Dan sesuai sumpah jabatan memberikan yang terbaik kepada daerah, sehingga Rustam mewanti-wanti agar cerita tentang Perumda AUJ di masa lalu jangan terjadi lagi. “Kejarlah reward, supaya ada dividen yang bisa dibagikan kepada unit usaha,” pintanya.

BACA JUGA :  Petugas Pertamanan Minim Alat Keselamatan, Komisi III Siap Beri Dukungan

Yang 7 anak perusahaan ini, kata Rustam, jika sudah tidak produktif maka dibuatkan laporan pailit. “Kalau menurut saya, tak perlu ada 7 anak perusahaan lagi, cukup satu Perumda AUJ dengan turunan bidang sesuai jenis bisnisnya. Karena kami ingin semakin sedikit yang diurus tapi semakin banyak pendapatan yang diambil,” ungkapnya.

“Dari saya, kalau memang mampu silakan lanjut, kalau tidak pailitkan, dan buatkan berita acara pailit supaya tidak membuat laporan tiap tahun ke pajak,” pungkasnya. (adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.