spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Selesai Olah TKP, Ditlantas Beber Kronologi Laka Maut Km 24

BALIKPAPAN – Setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Soekarno Hatta Kilometer 24 selama hampir 2 jam, Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Kaltim bersama Satlantas Polresta Balikpapan akhirnya mendapat titik terang kronologis lakalantas yang menewaskan 5 orang, Rabu (21/9/2022) sekitar pukul 01.00 Wita.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan sopir truk Self Loader roda 10, atas nama Agus diketahui jika sekitar pukul 00.50 kendaraan Daihatsu pick up Grandmax dan Toyota Etios berhenti di bahu jalan sebelah kiri arah Balikpapan-Samarinda.

“Mobil Grandmax sama Toyota itu stop di situ (lokasi kejadian), mereka cekcok katanya, habis serempetan di arah sana (dari Balikpapan). Nah, penumpangnya turun berdiri di pinggir (jalan) semua,” ujar seorang saksi, Mugianto di lokasi kejadian.

Selang beberapa waktu truk Self Loader bermuatan ekskavator yang dikemudikan Agus melaju kencang dari arah bersamaan, namun saat di titik kejadian dari arah berlawanan juga melintas sebuah truk Fusso.

“Truk yang bawa ekskavator itu mau nyalip ke kanan, tapi dari arah Samarinda ada truk besar juga akhirnya banting stir yang itu (truk Self Loader) dan langsung menghantam orang-orang yang berdiri di situ,” jelas Mugianto.

Keterangan tersebut diamini Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Pol Sonny Irawan yang telah memerintahkan jajarannya mengumpulkan sejumlah keterangan atas peristiwa naas tersebut. “Di lokasi kejadian korban meninggal ada 5 orang, 4 dari mobil Toyota Etios dan 1 dari Grandmax,” ujar Sonny.

Dirlantas Polda Kaltim menambahkan, usai kejadian sang sopir truk yang menabrak langsung melarikan diri ke Pos Polisi di Kilometer 23. “Dia takut diamuk warga, makanya langsung mengamankan diri di Pos Km 23. Dan saat ini sudah dibawa ke Polresta Balikpapan untuk di lakukan lidik lebih lanjut,” jelasnya.

Adapun korban meninggal dunia di antaranya 4 orang penumpang Toyota Etios Valco KT 1039 CM atas nama Munawaroh, Murti Ningsih, Nur Natani Azaria, dan Kanza Azakia yang merupakan warga Kutai Kartanegara. Sementara 1 orang lainnya pengemudi Daihatsu pick up Grandmax KT 8790 QS atas nama Andry, warga Sulawesi Selatan.

“Untuk status sopir truk masih sebagai saksi, tapi tidak menutup kemungkinan bisa jadi tersangka,” tutup Dirlantas Polda Kaltim. (Bom)

16.4k Pengikut
Mengikuti