BONTANG – Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang, Abdul Malik mendukung wacana pemanfaatan kolam eks galian tambang milik PT Indominco Mandiri (IMM) untuk dikelola PDAM Tirta Taman sebagai alternatif pemenuhan kebutuhan air bersih bagi warga Bontang. Menurut Abdul, alternatif ini perlu diambil mengingat kondisi air bawah tanah Bontang yang semakin kritis.
“Dari hasil penelitian ITB (Institut Teknologi Bandung) sekira lima tahun ke depan air bawah tanah Bontang akan kritis. Sehingga harus segera dicarikan solusi,” ujarnya saat diwawancarai belum lama ini.
Jika penggunaan air bekas tambang ini dinyatakan aman, kata Malik, diperkirakan Bontang memiliki potensi tambahan air sebanyak 18 juta kubik per tahun. Hal ini akan memadai kebutuhan warga Bontang beserta pengembangan kota. Mengingat, saat ini dalam setahun untuk pemenuhan kebutuhan Bontang memerlukan 15 juta kubik per tahun.
Komisi III DPRD Bontang sendiri sudah pernah melakukan kunjungan kerja ke wilayah yang sudah menerapkan hal ini. Di antaranya ke Bukit Pariaman Tenggarong Seberang, dan ke Sangatta, Kutai Timur. Selain itu, mereka juga sudah pernah mendatangi Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Provinsi Kaltim untuk menindaklanjuti hal tersebut.
Namun DPUPR Kaltim mengaku belum bisa memutuskan lantaran harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan Komisi III DPRD Kaltim maupun ke Gubernur Kaltim.
“Kami juga sudah mencoba ke Kementerian Kehutanan di Kaltim untuk menanyakan perizinannya. Namun belum diterima hingga saat ini,” terangnya.
Terkait wacana ini, Malik menyebut, Komisi III masih akan menggodoknya lagi dengan pihak terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait rekomendasinya, Bapelibang dan Asisten pembangunan Pemkot Bontang terkait wacana pembangunannya.
“Harus disinkronkan semua, dan masih memerlukan waktu cukup panjang. Tentu masih harus terus dikawal,” katanya. (bms/adv)