TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) berencana memberikan hibah lahan untuk perluasan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Tenggarong. Lahan yang akan dihibahkan tersebut adalah eks Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) AM Parikesit Kukar, di Jalan Imam Bonjol, Tenggarong.
Hal ini dibenarkan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar Sunggono, yang menyebutkan lahan yang dihibahkan akan segera diukur. Merespons rencana itu, Kepala Kantor Kemenkumham Kaltim Sofyan langsung datang menemui Bupati Kukar Edi Damansyah dan Sunggono.
“Iya InsyaAllah di lahan rumah sakit (RSUD AM Parikesit) yang lama,” ungkap Sunggono, Senin (19/9/2022).
Sementara menurut Kepala LPP Kelas IIA Tenggarong Tri Winarsih, hibah merupakan pembahasan lanjutan pengajuan LPP Kelas IIA Tenggarong, untuk mengantisipasi kelebihan kapasitas warga binaan yang kini mulai berlangsung. “Poinnya nanti akan dihibahkan, lanjutan kemarin untuk perluasan lapas perempuan,” kata Tri.
Dia menjelaskan, kapasitas LPP Kelas IIA Tenggarong yang berkapasitas normal 250 WBP kini sudah mencapai 319 WBP. Jika terealisasi, lanjut dia, jumlah WBP yang bisa ditampung menjadi 800 orang. Jumlah tersebut diperkirakan bisa menampung WBP dari Rumah Tahanan (Rutan) di Sempaja, Balikpapan hingga Bontang. “Bakal menampung WBP yang ada di Kaltimtara,” tutup Tri. (afi)