spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pansus Revisi RTRW Dibentuk, Dua Hal Jadi Fokus

SAMARINDA – DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna ke-39, Senin (19/9/2022). Pada Rapat Paripurna ini, Panita Khusus (Pansus) pembahas Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim 2022-2042 resmi dibentuk.

Adapun susunan pimpinan dan anggota Pansus RTRW 2022-2042 sebagai berikut:

* Baharuddin Demmu dari Fraksi PAN – Ketua

* Sapto Setyo Pramono dari Fraksi Golkar – Wakil Ketua

* Sarkowi V Zahry dari Fraksi Golkar

* Nidya Listiyono dari Fraksi Golkar

* Ananda Emira Moeis dari Fraksi PDIP

* Veridiana Huraq Wang dari Fraksi PDIP

* H Baba dari Fraksi PDIP

* Bagus Susetyo dari Fraksi Gerindra

* Agus Suwandy dari Fraksi Gerindra

* Jawad Sirajudin dari Fraksi PAN

* Syafruddin dari Fraksi PKB

* Sutomo Jabir dari Fraksi PKB

* Ali Hamdi dari Fraksi PKS

* Rusman Yaqub dari Fraksi PPP

* Agus Aras dari Fraksi Demokrat-Nasdem

Ketua Fraksi PAN DPRD Kaltim Baharuddin Demmu, didapuk sebagai Ketua Pansus RTRW Kaltim. Dijelaskannya bahwa Pansus diberi masa kerja dua bulan. Dalam masa kerja tersebut  pansus fokus menyinkronkan RTRW Kaltim dalam Perda nomor 1/2016 dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil (RZWP3K).

“Harus diselesaikan dalam waktu dua bulan, dan kita akan cross-check ke kabupaten/kota. Karena keterlibatan rakyat ini penting, apa betul telah mengakomodasi masyarakat,” jelasnya, Senin (19/9/2022).

Demmu mengatakan, poin lain yang penting adalah memastikan wilayah Ibu Kota Negara (IKN) yang menjadi alasan adanya revisi RTRW Kaltim. Ia mengharapkan  masukan dari seluruh stakeholder untuk menjadi masukan dalam draf RTRW 2022-2042.

“Masukan akan jadi pertimbangn yang akan masuk draf itu. Mau akademisi, aktivis, dan masyarakat sipil, kami terbuka. Waktunya sangat singkat, makanya saya mengimbau itu,” tandasnya.

Sementara Pj Sekdaprov Riza Indra Riadi yang mewakili Gubernur Kaltim mengatakan, Pemprov Kaltim mengucapkan terima kasih dan apresiasi serta  penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD Kaltim atas masukan, saran, kritikan dan tanggapan dan pertanyaan-pertanyaan dalam rangka perbaikan pelaksanaan pembangunan Provinsi Kaltim, yang tertuang dalam pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim terhadap Raperda tentang RTRW Provinsi Kaltim tahun 2022-2042.

“Terima kasih kepada fraksi-fraksi DPRD Kaltim atas dukungannya terhadap Pemprov Kaltim untuk mempercepat pembahasan Raperda tentang RTRW Kaltim tahun 2022-2042, yang saat ini telah diintegrasikan dengan Perda  Nomor 2 tahun 2021 tentang RZWP3K sesuai amanat UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta memperhatikan peraturan daerah yang telah ditetapkan sebelumnya,” kata Riza Indra Riadi.

Ditambahkan, pemerintah mengucapkan terima kasih atas atensinya bahwa Visi dan Misi Gubernur Kaltim Berdaulat mengejawatahkan dalam arti luas. Salah satunya adalah berdaulat atas wilayah tata ruangnya, dan pemerintah sangat sependapat bentuk rasionalisasi dan harmonisasi penataan ruang (RTRW) untuk memberikan jaminan terhadap keberlanjutan pembangunan ekonomi, sosial, budaya, dan ekosistem.

“Penggunaan pemanfaatan ruang sebagaimana telah diatur nantinya dalam Perda RTRW ini menjadi rujukan seluruh kebijakan pembangunan lintas sektoral yang harus diimplementasikan dan pengaturannya ditaati agar dapat meningkatkan pembangunan ekonomi wilayah dan pengendalian ruang untuk perlindungan,” tandasnya.(eky)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti