SANGATTA– Pemerintah meresmikan program layanan imunisasi pneumococcal conjugate vaccine (PCV) gratis untuk bayi usia 2 bulan di seluruh daerah di Indonesia, mulai Senin (12/9/2022).
Lantaran vaksinasi PCV ini gratis, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim mengajak para orang tua untuk memanfaatkan layanan tersebut.
“Pemerintah maupun orang tua, harus memberikan hak sehat bagi putra-putri kita. Hak sehat itu adalah hak hakiki yang dimiliki oleh segenap warga Kutim. Termasuk pemenuhan hak sehat bagi putra putri kita. Kalau sayang, kita harus bahu membahu memberikan vaksinasi,” kata Kadinkes dr Bahrani Hasanal melalui Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinkes Kutim, Lely Fembriani, Jumat (16/9/2022).
Sebab menurut Lely, vaksinasi PCV dapat mengurangi risiko anak terkena penyakit pneumonia. Sehingga, kasus pneumonia yang diderita khususnya pada anak, dapat tertekan di kemudian hari. “Vaksinasi merupakan upaya efektif untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat pneumonia ini,” ungkap Lely.
Ia mengajak orangtua memanfaatkan fasilitas gratis ini. Sebab, vaksinasi PCV secara mandiri bisa memakan biaya hingga Rp 900.000.
“Tidak usah mengkhawatirkan anak yang disuntik di sana dan di sini. Justru kalau sayang anak, vaksinasi akan melindungi anak di kemudian hari,” sebut dia.
Selain itu, meski vaksinasi PCV tersebut kini gratis untuk anak usia dua bulan, ia memastikan bahwa vaksin yang digunakan memiliki kualitas yang sama bagusnya dengan vaksin berbayar.
“Tidak usah khawatir dengan alasan ini gratis. Kami pastikan ini sama kualitasnya dengan vaksin yang berbayar. Vaksinnya sama saja, yang berbeda hanya ini dibayari pemerintah,” tegas Lely.
Imunisasi untuk mencegah radang paru (pneumonia) ini diberikan sebanyak tiga kali pada tiap bayi, yakni pada usia 2 bulan, 3 bulan, dan 12 bulan. “Masyarakat dapat mengunjungi puskesmas, posyandu, dan rumah sakit setempat untuk mendapatkan imunisasi ini,” tutupnya. (ref)