BALIKPAPAN – Polisi meringkus BT (19) karena diduga menjadi pelaku pembobolan toko ponsel di Jalan Sidodadi RT 39, Balikpapan Barat pada Kamis (8/9/2022).
BT ditangkap polisi setelah video kamera pengawas (CCTV) yang menggambarkan aksinya, beredar luas di media sosial. Dari tayangan kamera pengawas, tersangka tampak tenang saat melancarkan aksinya. Dia bahkan, sempat menenggak minuman ringan dari kulkas toko.
Berbekal rekaman CCTV dan laporan korban, petugas akhirnya meringkus BT. Lengkap dengan barang bukti curian berupa puluhan bungkus rokok, kartu paket data, HP korban, serta sejumlah botol parfum.
“Setelah viral dan ada laporan dari korban, anggota langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka,” ujar Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Djoko Purwanto, Kamis (15/9/2022). Saat melancarkan aksinya, lanjut Djoko, pelaku mencongkel pintu toko menggunakan obeng. Setelah berhasil, BT masuk dan mengambil sejumlah barang berharga.
“Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Diduga pelaku juga melakukan aksi di sejumlah tempat di Balikpapan,” jelas Djoko.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, BT dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun kurungan penjara. (Bom)