SAMARINDA – Bawaslu Kabupaten Kota diingatkan untuk memprioritaskan wakil perempuan pada seleksi Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) yang pendaftarannya mulai dibuka 21 September higga 27 September 2022 mendatang.
Memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen di setiap tahapan seleksi Panwaslucam ini, secara khusus diatur dalam Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslucam Pemilu 2024 Nomor 314/HK.01.00/K1/09/2022.
Bahkan secara khusus diatur, ketika tidak ada pendaftar perempuan meski jumlah pedaftarnya sudah memenuhi dua kali kebutuhan, maka harus dilakukan perpanjangan pendaftaran.
“Ada penegasan di pedoman pembentukan Panwaslucam, bahwa keterwakilan perempuan bukan sekadar memperhatikan saja, tapi sudah mendekati wajib!” tegas Saipul, Ketua Bawaslu Kaltim.
Artinya kata Saipul, komposisi perempuan untuk anggota Panwaslucam, bisa dilihat dari jumlah pendaftarnya. “Misalnya dari 6 orang yang mendaftar, maka minimal harus ada 2 perempuannya,” tuturnya. (mk)